Home Featured 171 Ton Rotan Illegal Dari Kalimantan Diamankan

171 Ton Rotan Illegal Dari Kalimantan Diamankan

0
171 Ton Rotan Illegal Dari Kalimantan Diamankan
kapal BC 30004 berhasil mengamankan 1200 bungkus berisi rotan dengan berat 171 ton asal Kalimantan, yang ditegah di perairan Selat Karimata.

KARIMUN – Tim patroli Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri dari kapal BC 30004 berhasil mengamankan 1200 bungkus berisi rotan dengan berat 171 ton asal Kalimantan, yang ditegah di perairan Selat Karimata, Minggu (21/1).

Muatan rotan 171 ton itu dibawa oleh kapal motor KLM BBB GT 172 dari Kalimantan, yang rencananya akan membawa rotan tersebut ke Malaysia.

BACA :  Menjelang Libur Nataru, Bea Cukai Batam Berhasil Amankan Ratusan Telepon Genggam Bekas

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Rusmanhadi melalui Humas DJBC Khusus Kepri, Refly F Silalahi mengatakan, ketika akan diamankan, arah kapal tersebut menuju negara tetangga Malaysia.

“Saat diperiksa ternyata tak dilengkapi dengan dokumen sebagaimana ketentuan perundang-undangan, sehingga diamankan dan kapal pun ditarik menuju Karimun,” kata Refly dalam rilis yang diberikan melalui pesan, Kamis (25/1).

BACA :  Menjelang Libur Nataru, Bea Cukai Batam Berhasil Amankan Ratusan Telepon Genggam Bekas

Kapal bersama sembilan orang yang merupakan anak buah kapal (ABK) dan nakhoda berikut muatannya pun dibawa ke Pangkalan Sarana Operasi Kamwil DJBC Khusus Kepri.(*)
BACA: Polres Karimun Berhasil Gagalkan Penyeludupan BBM di Perairan Lubuk