Home Featured 227 Calon Bintara ke Sekolah Polisi Negara (SPN) Tanjung Batu

227 Calon Bintara ke Sekolah Polisi Negara (SPN) Tanjung Batu

0
227 Calon Bintara ke Sekolah Polisi Negara (SPN) Tanjung Batu

Kundur News – Tanjungbatu – Polda Kepri telah mengirim sebanyak 227 calon Bintara ke Sekolah Polisi Negara (SPN) Tanjung Batu, Kabupaten Karimun, untuk menjalani pendidikan selama tujuh bulan.

Calon bintara yang akan mengikuti pendidikan di SPN Tanjungbatu merupakan angkatan kedua, setelah pada 2016 lalu sudah dilakukan wisuda kelulusan terhadap 200 brigadir seleksi dari Polda Kepri dan Polda Metrojaya.

Pembukaan pendidikan bintara diawali dengan penyematan badge siswa, dan dilanjutkan dengan potong rambut, siraman air bunga, serta diakhiri dengan tepung tawar sebagai adat tanah Melayu.

Dalam amanatnya, Sam Budigusdian menyampaikan terimakasih atas kerja keras dan peran aktif masyarakat dan dukungan pemerintah sehingga pendidikan bintara Polri dapat dilaksanakan. Upacara pembukaan ini pertanda dimulainya program pendidikan dan latihan pendidikan Brigadir Police​ tahun angkatan 2017 dilaksanakan secara serentak. Baik di Sepolwan, Pusdikbimas, Pusdik Shabara, Pusdik Pol Air, diklat Polri.

“Selamat datang di lembaga pendidikan Polri tempat para siswa akan dididik, ditempa dan dilatih guna menjadi insan tribrata yang bermoral, mahir, terpuji dan patuh hukum sehingga menjadi bhayangkara sejati. Selama proses pendidikan siswa diberikan ketrampilan secara penguasaan teknis dan taktis profesi kepolisian yang profesional. Sehingga nantinya saudara akan memiliki kopetensi cara pandang dan cara berfikir sebagai Polisi yang profesional,” jelas Sam Budigusdian.

Kapolda juga mengingatkan agar siswa serius dan bersungguh-sungguh untuk mengikuti berbagai kegiatan dan latihan. Selanjutnya tanamkan semangat dan tekat yang kuat serta motivasi tinggi jika tujuan selama dalam pendidikan untuk belajar, berlatih sehingga dapat mengukir prestasi terbaik.

Diingatkan kepada tenaga pendidik agar dapat membangun budaya jujur dengan tidak memungut dana dari peserta didik. Kembangkan pola pembelajaran yang positif dengan menampilakan keteladanan, tanamkan budaya saling asah, asih, asuh selama pembelajaran dan hindari tindakan kekerasan yang kontra produktif dengan hakikat tugas Polri serta hilangkan praktek-praktek menyimpang.*