Home Featured 40 Personil Polres Tanjungpinang Mendapat Kenaikan Pangkat

40 Personil Polres Tanjungpinang Mendapat Kenaikan Pangkat

0
40 Personil Polres Tanjungpinang Mendapat Kenaikan Pangkat
upacara Korps Rapor kenaikan pangkat sebanyak 40 personil yang dipimpin oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, yang digelar dilapangan apel Polres Tanjungpinang, Sabtu, (05/01/2019).

Tanjungpinang – Polres Tanjungpinang gelar upacara Korps Rapor kenaikan pangkat sebanyak 40 personil yang dipimpin oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, yang digelar dilapangan apel Polres Tanjungpinang, Sabtu, (05/01/2019).

Sebanyak 40 personil yang mendapat kenaikan Pangkat periode 1 januari 2019, terdiri dari;

. Ipda ke Iptu : 7 Personil.

. Bripka ke Aipda : 10 Personil.

. Brigadir ke Bripka : 4 Personil.

. Bripda ke Briptu : 19 Personil.

Ucok Lasdin Silalahi dalam amanatnya menyampaikan, kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan organisasi  Polri atas prestasi kinerja.

“Merupakan penilaian komulatif dari beberapa aspek seperti dedikasi, loyalitas, disiplin, tanggungjawab serta sikap dan prilaku yang tidak tercela,” kata Kapolres.

Selanjutnya dia juga menyampaikan selamat kepada personilnya itu atas kenaikan pangkat tersebut.

“Semoga dengan kenaikan pangkat saudara dapat lebih meningkatkan semangat kerja dan menjadi personil Polri yang semakin profesional, moderen dan terpercaya sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, tingkatkan terus keimanan dan ketaqwaan kita terhadap Tuhan yang Maha Esa, semoga dengan kerja dan dedikasi yang telah kita berikan untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara dapat bernilai ibadah dan mendapat pahala dari Tuhan Yang Maha Esa,” sambung Ucok Lasdin Silalahi.

“Tingkatkan terus kemampuan diri masing-masing personil dan kembangkan terus inovasi-inovasi kreatif guna menjadi personil Polri yang moderen dan mampu mengikuti perkembangan tekhnologi informasi yang terus menerus mengalami kemajuan,” tegas Ucok Lasdin Silalahi.

Dia juga berpesan kepada seluruh personil di Polres Tanjungpinang untuk terus meningkatkan kedisiplinan diri dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran maupun prilaku menyimpang lainya yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain, maupun institusi Polri.*