Home Featured Aneh !. Tidak satupun Anggota DPRD Karimun Dapil Kundur yang hadir didalam Musyawarah Rencana Pembangunan di Kundur.

Aneh !. Tidak satupun Anggota DPRD Karimun Dapil Kundur yang hadir didalam Musyawarah Rencana Pembangunan di Kundur.

0
Aneh !. Tidak satupun Anggota DPRD Karimun Dapil Kundur  yang hadir didalam Musyawarah Rencana Pembangunan di Kundur.

Tanjungbatu – Walau tidak ada satu orang pun anggota DPRD Karimun dapil Kundur yang memenuhi undangan pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Kundur Rabu (24/2), Camat Kundur Sukari berharap pembangunan di Kecamatan Kundur pada pada 2017 mendatang, dapat terealisasi.

Tidak hanya Sukari, beberapa tokoh masyarkat serta uspika pun merasa heran, karena absennya pejabat yang hadir terutama dari DPRD Karimun, khususnya dari dapil Kundur. Selain kondisi Pemkab Karimun diakui memang sedang mengalami defisit anggaran, setidaknya kehadiran anggota DPRD dapat membantu, sehingga kemungkinan dari beberapa usulan tersebut dapat terealisasikan.

Pihak Kecamatan Kundur jauh-jauh hari memang telah menyurati DPRD Karimun terkait rencana Musrembang Kecamatan Kundur. Namun DPRD Karimun memberitahukan bahwa mereka tidak bisa datang karena sedang dinas keluar.

Tidak jelas, apakah sedang dinas keluar negeri, luar kota, luar kantor atau hanya sedang dinas diluar rumah.

Hasil Pantauan Kundur News, beberapa pejabat Pemkab Karimun yang merupakan perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang hadir antara lain seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Badan KB Daerah, Pemberdaayan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB PPPA), Dinas Koperasi, UKM dan Perindag, Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan.

Dari Musrenbang tersebut, telah dihasilkan tiga skala prioritas yang harus segera direalisasikan. Yang utama adalah persoalan sampah. Karena selama ini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kundur tak kunjung teralisasi, sehingga ini menjadi usulan paling utama baik dari masyarakat itu sendiri, Desa, Kelurahan hingga ke Kecamatan Kundur. yang berkonsep Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (SPST)

Usulan yang ke dua adalah pasar tradisonal. Pasar di Kecamatan Kundur saat ini dinilai sudah tidak layak dan sangat memprihatinkan. Sehingga diusulkan untuk dibangun baru di lokasi lain bertempat di Jalan M Daud Kelurahan Tanjungbatu Kota Kecamatan Kundur. Sedangkan lahan bekas pasar itu nantinya akan dijadikan lokasi parkir karena persis berada di sekitar pelabuhan dan di pusat kota tempat keramaian.