Home Regional Riau Anggaran pengadaan baju batik, dikorupsi, 47 SKPD akan diperiksa

Anggaran pengadaan baju batik, dikorupsi, 47 SKPD akan diperiksa

0

gaji-pejabat-ilustrasi-_121217222621-569Tim Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sudah periksa 30 orang dari 15 dinas di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintahan kota Dumai, terkait dugaan korupsi pengadaan baju batik Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai.

“Sebanyak 30 orang saksi dari 15 SKPD yang kita periksa itu, beberapa di antaranya dari Dinas Pendidikan, Dinas PU, BKD dan dua pelaksana kegiatan pengadaan serta SKPD lainnya,” ujar Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Yusuf Rahmanto kepada wartawan, Senin (17/11)

Yusuf menambahkan, dugaan korupsi pengadaan baju batik di lingkungan Pemko Dumai itu masih dalam penyelidikan pihaknya dan Indikasi kerugian belum dihitung.

“Kemudian kita juga sudah mengumpulkan dokumennya. Dalam kasus itu ada sekitar 37 SKPD yang akan kita mintai keterangan, Tapi saat ini baru pada 15 SKPD saja,” kata Dia.

Informasi yang berhasil dirangkum, proses pengadaan baju batik untuk seluruh SKPD itu terjadi dugaan markup hingga mencapai ratusan juta rupiah yang didanai dari APBD Perubahan Tahun 2013 dengan total Rp 2,2 Miliar.

Namun, Yusuf mengaku akan bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk audit kerugian negaranya. “Kalau terkait kerugian negara, nanti kita koordinasi dulu dengan BPKP,” ujarnya.(merdeka.com)http://www.merdeka.com/peristiwa/di-dumai-anggaran-pengadaan-baju-batik-ikut-dikorupsi.html

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here