Home Regional Bali ASN di Bali Diingatkan Pahami Fungsi dan Tugas

ASN di Bali Diingatkan Pahami Fungsi dan Tugas

0
ASN di Bali Diingatkan Pahami Fungsi dan Tugas
Apel disiplin dihalaman kantor Gubernur Bali, Senin (20/2)

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Kundur News – Denpasar. Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemprov Bali diingatkan untuk memahami dan menjalankan fungsi dan tugas masing-masing. Dengan harapan bisa mengolah segala fasilitas yang didapat dalam mewujudkan kesejahteraan tersebut. Demikian penegasan yang disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat menjadi pembina apel disiplin dihalaman kantor Gubernur Bali, Senin (20/2).

Menurut Pastika, bekerja sebagai ASN merupakan kepercayaan yang diberikan masyarakat, bangsa dan negara, serta pemerintah untuk mengemban tugas yang sangat penting yakni mensejahterakan masyarakat. Untuk itu setiap ASN harus mengetahui dengan pasti tugas dan fungsi yang harus dikerjakan.

“Kita ke kantor ada tujuan, bukan hanya duduk, sore pulang. Harus ada  yang kita kerjakan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Ada tujuan dan ada tugas yang jelas” ujar Pastika.

Pastika menyatakan mewujudkan kesejahteraan masyarakat merupakan salah satu fungsi ASN dari 3 fungsi yang ada yakni fungsi pemerintahan, fungsi kesejahteraan dan pembangunan, serta fungsi administrasi dan logistik.

Kesejahteraan yang dimaksud meliputi kecukupan sandang, pangan, papan, keamanan dan kedamaian. “Kesejahteraan untuk masyarakat itu juga termasuk untuk kita, karena kita juga bagian dari masyarakat” kata Mantan Kepala BNN tersebut.

Pastika menjelaskan pemahaman para ASN juga berkaitan dengan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yang harus segera diakselerasi untuk menyesuaikan diri dengan pekerjaan baru.

Tak hanya jajaran staf, jajaran pejabat eselon II, III dan IV juga diharapkan bisa menjembatani segala kewenangan yang dimiliki, serta memiliki tingkat intelegensia yang lebih tinggi dari jajaran stafnya, sehingga bisa memimpin dengan baik.*[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]