Home Kepri Batam Beras Oplosan di Batam Juga Dicampur Zat Kimia

Beras Oplosan di Batam Juga Dicampur Zat Kimia

0
Beras Oplosan di Batam Juga Dicampur Zat Kimia

Kundur News – BATAM – Aparat kepolisian mengamankan 33 orang karyawan dari hasil penggerebekan gudang beras PT Usaha Kita Permata di Batam. Penangkapan puluhan pekerja tersebut oleh Mabes Polri karena didapati tindakan melanggar hukum karena mengoplos beras impor illegal asal Vietnam yang diganti merek menjadi beras lokal.

BACA: Mabes Polri Gerebek Gudang Pengoplos Beras di Batu Ampar Batam

Penangkapan itu sendiri telah dilakukan pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.00 WIB di Batu Ampar – Batam, yang dipimpin oleh Kasubdit 1 Direktorat Ekonomi Baintelkam Mabes Polri, AKBP Kurniawan.

Sedangkan ke 33 pekerja pada gudang pengoplos beras itu antara lain seorang kepala gudang bernama Hong Liang, kemudian enam orang supir truk, sembilan kernet, empat orang pengoperasi mesin, empat orang supir forklip serta sembilan pekerja pengoplos beras dan mengisikan kedalam karung beras merek lokal.

Menurut sumber dari Polda Kepri, dalam penggerebekan terhadap gudang beras yang diduga milik Akiang alias Hartono itu, rupanya tidak hanya melakukan pengoplosan, tapi juga melakukan pelanggaran hak konsumen, yakni mencampuri beras oplosan itu dengan zat kimia. Adapun tujuan dicampur dengan zat kimia adalah untuk membuat tekstur beras menjadi putih bersih, sehingga konsumen pun tertarik untuk membeli.

Saat penggerebekan itu, polisi mengamankan dua unit timbangan, lima unit mesin jahit, delapan jenis beras sebanyak 15.745 karung, serta satu jerigen cairan kimia sebagai bahan pemutih beras. Untuk dokumen, surat izin pengoperasian mesin hasil pengujian dari Disperindag.

Diberitakan sebelumnya, mabes Polri melakukan penggerebekan pengoplosan beras secara illegal, Sabtu pagi (4/11) sektiar pukul 09.00 WIB, pada gudang beras milik PT Usaha Kita Permata, yang berlokasi di Komplek Pergudangan Mega Cipta Industrial Park, Blok E Nomor 1 Batu Ampar Kota Batam.

Dalam penggerebakan yang dilakukan pada gudang yang diduga milik Akiang alias Hartono itu, tengah berlangsung aktivitas pengoplosan beras dari karung beras illegal diduga beras dari negara Vietnam, disekitar gudang tempat dilakukan pengoplosan beras ditemukan karung beras merek lokal seperti Horas, Minang Raya, Harum Mas, Jawa Raya, Bukit Tinggi, Gelombang Cintapi, Rumah Solok, Horas Super, Mina Raya Super dan banyak lagi.(*)