Home Featured Berpura-Pura Sebagai Pria Hidung Belang, Satreskrim Polres Karimun Ungkap Prostitusi Online

Berpura-Pura Sebagai Pria Hidung Belang, Satreskrim Polres Karimun Ungkap Prostitusi Online

0
Berpura-Pura Sebagai Pria Hidung Belang, Satreskrim Polres Karimun Ungkap Prostitusi Online

KARIMUN – Satreskrim Polres Karimun berhasil mengungkap kasus prostitusi online di Kabupaten Karimun dengan menggunakan aplikasi BeeTalk, Selasa malam (1/5) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari pengungkapan itu berhasil diamankan satu orang mucikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas nama MAR (34) warga Pelipit Kelurahan Sungai Lakam Kecamatan Karimun. Nama yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) tersangka tampaknya seperti transgender nama dari seorang pria, namun tubuhnya layaknya ciri-ciri seorang wanita begitupun nama samarannya juga panggilan terhadap serorang wanita.

Dari pengungkapan itu, didapati empat orang korban hasil tindak kejahatan MAR, keempatnya adalah ML (29) warga Puakang Kelurahan Sungai Lakam Kecamatan Karimun, SN (20) warga Kapling Kelurahan Kapling Kecamatan Tebing, RT (19) warga PN Kelurahan Teluk Uma Kecamatan Tebing dan UF (20) warga Perumahan Balai Garden Kecamatan Tebing.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik F mengatakan, kasus tersebut terungak ketika timnya melakukan penyamaran seolah sebagai pemesan jasa esek-esek melalui aplikasi online BeeTalk. Kemudian dilakukan pemesanan dan sempat terjadi tawar menawar harga seorang wanita Pekerja Seks Komersial (PSK).

Setelah terjadi tawar menawar itu, akhirnya terjadi kesepakatan harga dan tim yang telah menyamar pun menyebutkan nama serta nomor kamar hotel yang telah dipesan. Begitu uang telah ditransfer atas transaksi yang disepakati, maka pertemuan pun terjadi dengan sang mucikari lalu dilakukan penangkapan terhadap seorang bernama MAR. Yang kemudian digelandang ke Mapolres Karimun untuk diproses lebih lanjut.

“Sang mucikari sudah ditetapkan tersangka. Kami tengah melakukan pengembangan,” kata Lulik, Rabu (2/5).

Barang bukti yang telah diamankan adalah satu unit handphone Samsung Galaxy Mega GT-19152 warna putih, dua lembar uang pecahan Rp100.000, tiga lembar uang yang terdiri dua lembar pecahan Rp100.000 dan satu lembar pecahan Rp50.000, satu lembar kertas bukti check in Hotel Asia, empat buah kondom merek pleasure plus warna orange, dan tiga buah kondom merek sutra warna merah.(*)