Home Regional Bali BI: Dalam Transaksi, Pelaku Pariwisata Wajib Gunakan Rupiah

BI: Dalam Transaksi, Pelaku Pariwisata Wajib Gunakan Rupiah

0
BI: Dalam Transaksi, Pelaku Pariwisata Wajib Gunakan Rupiah

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Kundur News – Denpasar. Bank Indonesia mengingatkan pelaku pariwisata di Bali untuk tetap menggunakan Rupiah dalam setiap transaksi keuangan. Mengingat penggunaan mata uang Rupiah sebagai alat tukar resmi di Indonesia, dan hal itu adalah sebuah kewajiban.

Peringatan tersebut dikeluarkan oleh Bank Indonesia menyusul masih ditemukannya penggunaan mata uang asing dalam transaksi keuangan oleh pelaku pariwisata di Bali.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Causa Iman Karana dalam keteranganya di Denpasar, Jumat (17/2) mengatakan masih sering dijumpai tindakan yang cenderung tidak menghormati dan menghargai Rupiah, sebagai contoh penggunaan mata uang asing dalam berbagai transaksi yang dilakukan di wilayah NKRI serta pencantuman tarif harga barang/jasa dalam mata uang asing.

“masih dijumpai di Bali yang merupakan daerah tujuan pariwisata mancanegara dan setiap tahunnya dikunjungi tidak kurang dari 3 (tiga) juta wisatawan mancanegara” jelas Iman Karana.

Iman Karana menegaskan setiap pihak (perseorangan atau korporasi) wajib menggunakan Rupiah dalam transaksi (baik tunai maupun non tunai) yang dilakukan di Wilayah NKRI.

Selain itu pelaku usaha juga wajib mencantumkan harga barang dan/atau jasa hanya dalam Rupiah dan dilarang mencantumkan harga barang dan/atau jasa dalam Rupiah dan mata uang asing secara bersamaan (dual quotation).

Kewajiban tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tanggal  28 Juni 2011 tentang Mata Uang dan dipertegas melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.17/3/PBI/2015 tanggal 31 Maret 2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Surat Edaran (SE) No.17/11/DKSP tanggal 1 Juni 2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut Iman Karana, penggunaan mata uang asing di NKRI dapat membawa dampak yang besar pada perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, kewajiban menggunakan Rupiah dalam setiap transaksi di dalam negeri merupakan suatu hal yang tidak bisa ditawar lagi.

Selain ada kebanggaan terhadap kekayaan bangsa sendiri, penggunaan Rupiah akan berpengaruh pada kekuatan nilai tukarnya sendiri sehingga dapat menekan permintaan pada mata uang asing.*(Muliarta)[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]