Home Featured BPOM Tarik 211 Kaleng Sarden Dari Beberapa Minimarket di Karimun

BPOM Tarik 211 Kaleng Sarden Dari Beberapa Minimarket di Karimun

0
BPOM Tarik 211 Kaleng Sarden Dari Beberapa Minimarket di Karimun
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Kabupaten Karimun, M Yosli.

KARIMUN – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam melakukan penarikan sebanyak 211 kaleng sarden dari berbagai merek, saat inspeksi mendadak (sidak) yang digelar di Karimun, Kamis (22/3).

Penarikan ratusan kaleng sarden itu berdasarkan informasi adanya temuan cacing dalam kemasan oleh masyarakat, kemudian dikeluarkan surat dari BPOM dengan nomor B-IN.07.06.854.03.18.1649 pada 21 Maret kemarin.

Yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan melakukan inspeksi mendadak di Karimun. Hasilnya adalah, 63 kaleng sarden merek Hoki ditarik dari minimarket Asli Mart di Sungailakam, enam kaleng sarden merek hoki ditarik dari minmarket Indo A Yani Tanjungbalai Kota, 22 kaleng sarden merek IO ditarik dari minimarket Oriental didepan Orari Sungai Lakam dan 120 kaleng sarden merek Hoki ditarik dari minimarket Centuri.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Kabupaten Karimun, Yosli kepada wartawan saat dikonfirmasi mengatakan, penarikan ratusan kaleng sarden tersebut melibatkan pihak Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Dinas Perindag Koperasi, UKM dan ESDM Kabupaten Karimun.

“Kita minta kepada para pemilik minimarket untuk tidak menjual sarden dari tiga produk yang sudah dimintakan oleh BPOM untuk tidak beredar dipasaran. Merek sarden yang dimaksud adalah Farmer Jack, IO dan Hoki. Masyarakat diharapkan dapat segera melaporkan kepada kami jika masih menemukan kemasan tiga merek sarden ini,” kata Yosli.(*)