Home Featured Dalih Pengusaha Yang Diduga Perusahaan ‘Gelap’ di Karimun

Dalih Pengusaha Yang Diduga Perusahaan ‘Gelap’ di Karimun

0
Dalih Pengusaha Yang Diduga Perusahaan ‘Gelap’ di Karimun
Willyanto, yang kerap disapa Willy, saat di Disnaker, baru-baru ini.

Karimun – Sejak diberitakan pihak media terkait perusahaan gelap, serta dilakukan pemeriksaan oleh salah satu instansi pemerintah di Karimun, pihak pengusaha cepat-cepat mengalihkannya nama-nama usaha mereka ke nama perusahaan yang sah. Hal tersebut terbukti saat awak media melakukan pengecekan ke pihak syahbandar Tanjungbalai Karimun, rabu (13/2).

BACA: Perusahaan ‘Gelap’ Marak di Karimun, Aparat Penegak Hukum Diminta Tegas

Nama usaha perlayaran mereka, dari semulanya bernama PT Planet Mandiri, kemudian berubah menjadi Karimun Mandala, dan terakhir saat dikonfirmasi ke pihak syahbandar, kembali berubah menjadi ‘Saweri Utama Gading Sakti’.

“Keagenan kapal untuk KLM Fajar Rezeki II, Saweri Utama Gading Sakti,” Ujar Syahrinaldi, Kasi Gamat Sayahbandar Tanjungbalai Karimun, (13/2).

Sebelumnya, pihak pengusaha yang diketahui bernama Willyanto yang kerap disapa Willy, sesuai dengan stempel perusahaan diketahui bernama PT Planet Mandiri, namun saat dikonfirmasi baru baru ini, malah berdalih dengan nama perusahaan mereka adalah ‘Karimun Mandala’. Namun saat kedua nama perusahaan itu dimintai pembuktian dari pihak Disnaker, willy tak mampu menunjukan bukti kepemilikan perusahaan tersebut.

“Bukan Planet Mandiri, tapi Karimun Mandala,” ujar Willy, di kantor Dinas Tenaga Kerja, di Tanjungbalai Karimun

Sekretaris kantor PTSP – BKPM Kabupaten karimun, Meri, saat dikonfirmasi juga mengaku tidak menemukan kedua nama perusahan di kantor tersebut.

“Tidak ada, nama kedua perusahaan tidak ada di daftar kami”, ujar Meri, melalui pesan wa, (13/2).

Tidak hanya nama perusahaan yang diduga telah mereka gelapkan, Willy juga diduga menggelapkan izin ketiga unit kapal motornya, yang terdiri dari Kapal Layar Motor (KLM) Fajar Rezeki 2, KLM Mega Indah, dan KLM Kita Indah.

Menurut salah satu ABK kapal tersebut yang enggan namanya disebutkan menuturkan, izin ketiga kapal tersebut adalah izin kapal yang menggunakan layar atau KLM (Kapal Layar Motor). Padahal ketiga kapal yang masing-masing berukuran 500 Gross ton tersbut tidak pernah menggunakan layar sama skali.

“Saya heran, semua izin kapal-kapalnya sepertinya tidak sesuai dengan bobot. Izin kapal menggunakan layar dan motor, KLM, tapi malah kesemuanya tidak mennggunakan layar sama sekali, hanya tiang kering aja untuk mengelabui petugas dilaut”, kata ABKnya.

Operasional perusahaan kapal-kapal tersebut, diketahui telah berjalan sudah hampir dua puluh tahun lebih, sejak di tangani pengusahanya bernama Titi, oleh karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan, kini usaha tersebut dijalankan oleh anaknya, Willy.*