Home Featured Disaat Pademi Corona, Polisi Kuba Berhasil Mengamankan 4 Pencuri Toko Hp Sawang

Disaat Pademi Corona, Polisi Kuba Berhasil Mengamankan 4 Pencuri Toko Hp Sawang

0
Disaat Pademi Corona, Polisi Kuba Berhasil Mengamankan 4 Pencuri Toko Hp Sawang
Empat Pelaku Pencurian Hp saat diamankan di mapolsek Kuba, Selasa, 14/04/2020

Sawang – Disaat Polisi fokus melakukan imbauan dalam pencegahan pademi corona, disaat itu pula pihak Polsek Kuba melakukan penangkapan terhadap pelaku curat.

Empat orang pria berinisial MI, AS, MA, dan SS berhasil diamankan di sel tahanan Mapolsek Kuba, setelah terbukti melakukan pencurian delapan unit selurer dari toko hp Nayla, Sawang.

Kapolsek Kuba, AKP Eddi Suryanto, menerangkan, penangkapan ke-empat pelaku berdasarkan laporan Kepolisian telah terjadinya pencurian di salah satu toko Hp di Sawang, Kundur Barat, pada 07 April 2020, sekira pukul 02.30 Wib.

Selanjutnya, Eddi Suryanto menurunkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Berman Simanjuntak dan Kanit Intelkam Aipda Harun, guna melakukan penyelidikan.

“Pada Selasa, 14 April 2020, sekira pukul 09.00 Wib, kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang menawarkan hape untuk dijual, yang diduga pelaku pencurian. Selanjutnya Tim Opsnal bergerak untuk melakukan lidik dari transaksi yang dilakukan MI,” terang Eddi Suryanto.

Hasil penyelidikan ditemui hal yang mencurigakan, selanjutnya MI dibawa ke Mapolsek Kuba untuk diinterogasi.

“MI akhirnya mengaku terus terang bahwa dia telah melakukan pencurian bersama tiga orang temanya. Selanjutnya Tim Opsnal kembali mengejar pelaku lainya, dan berhasil mengamankan AS, MA, dan SS,” kata Eddi Suryanto.

Barang bukti delapan unit Hp, dari hasil curian
Barang bukti delapan unit Hp berbagai merek, hasil curian MI, AS, MA, dan SS

Dari tangan para pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa handphone sebanyak delapan unit berbagai merk; satu unit HP merk Xiaomi, satu unit HP merk Samsung, satu unit HP merk Oppo, satu unit HP merk Vivo, dua unit HP merk Realme, dan dua unit HP merk Redmi.

Hasil interogasi polisi didapati pelaku masuk ruko dari kamar mandi dengan cara merusak atap kemudian masuk menuju ke ruangan depan toko.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Kundur Utara Barat guna pengusutan lebih lanjut.*

By: Pono, Editor: Yudi.s