Home Featured Dua Pria di Tanjungpinang Ditangkap Karena Raba Kemaluan Anak Bawah Umur

Dua Pria di Tanjungpinang Ditangkap Karena Raba Kemaluan Anak Bawah Umur

0
Dua Pria di Tanjungpinang Ditangkap Karena Raba Kemaluan Anak Bawah Umur
Ilustrasi anak bawah umur

TANJUNGPINANG – Dua orang pria berhasil diamankan oleh aparat Polsek Tanjungpinang Kota bernama SA (21) dan SI (21) karena melakukan pelcehan seksual kepada anak dibawah umur bernama Bunga (nama samaran) yang berusia 10 tahun, Senin (12/2).

BACA: Anak Bawah Umur Dicabuli Dua Pemuda

Penangkapan itu atas tindaklanjut dari laporan orang tua korban pencabulan. Dari laporan orang tua Bunga, kedua pelaku telah melakukan perbuatan tak senonoh. Mulai dari mencium, memegang paha dan kemaluan korban. Sehingga merasa tak terima lalu melaporkan kejadian yang dialami anaknya itu ke Polisi

“Perbuatan bejatnya dilakukan di belakang SD 005 Kelurahan Kampung Bugis. Keduanya pun mengakui bahwa telah melakukan pelecehan seksual kepada Bunga,” kata Kanit Reskrim Polsek Kota Ipda Agus Sapriadi, Senin (12/2).

Perbuatan itu dilakukan keduanya selama dua hari sejak beberapa hari kemarin.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanjungpinang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dikenakan diancam degan hukuman 15 tahun penjara karena melanggar undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang tentang perlindungan(*)