Home Featured Dua Warga Kundur Barat Diamankan Satresnarkoba Polres Karimun

Dua Warga Kundur Barat Diamankan Satresnarkoba Polres Karimun

0
Dua Warga Kundur Barat Diamankan Satresnarkoba Polres Karimun
Ilustrasi Sabu

KARIMUN – Dua orang pria asal Kecamatan Kundur Barat diamankan Sat Narkoba Polres Karimun karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 5,13 gram.

BACA: Penyelundupan Sabu Seberat 20 Kilo Digagalkan Polres Karimun

Penangkapan terhadap kedua pria bernama RMZ (25) dan S (40) terjadi pada Jumat malam (9/3) sekira pukul 23.30 WIB, di Jalan Besar Sawang Kecamatan Kundur Barat.

Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madya Tias mengatakan, dari tangan kedua pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu berhasil diamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 5,13 gram, yang disimpan didalam kotak rokok magnum filter warna biru, berikut barang bukti lainnya yakni dua ponsel merek Xiaomi.

“Keduanya sempat berupaya melarikan diri saat akan kita tangkap, tapi berhasil diamankan,” ujar Nendra, Selasa (13/3).

Berdasarkan pengakuan keduanya, barang haram itu diperoleh dari seorang pria bernama R yang kini tengah berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).(*)