Hari Sumpah Pemuda, Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Se-Pulau Kundur Menggelar Mimbar Bebas

Lilin dan Obor pada pringatan hari Sumpah Pemuda di Kundur
Lilin dan Obor pada pringatan hari Sumpah Pemuda di Kundur

Tanjungbatu – Dalam rangka memperingati hari sumpah pemuda yang ke-92, aliansi mahasiswa dan pemuda se-pulau Kundur menggelar mimbar bebas dengan tagar resolusi pemuda, ditandai dengan menyalakan lilin dan obor sebagai symbolnya di balai Srigading Tanjungbatu, Rabu, 28 Oktober 2020, dari pukul 20:00 WIB hingga pukul 23:00WIB.

Menurutnya, tagar bermakna bahwa ‘hari ini pemuda dari pulau terpencil, yakni pulau Kundur bersatu untuk memberikan tuntutan dan harapan atas berbagai krusialitas persoalan yang terjadi di Indonesia saat ini’.

Dalam mimbar bebas tersebut, para peserta menyampaikan orasi terkait berbagai persoalan yang terjadi di Indonesia, mulai dari masalah kepemudaan hingga masalah kebangsaan.

Salah satu mahasiswa, Azwar, mengatakan, terdapat empat poin utama yang menjadi topik, Pandemi covid-19, Omnibus law, HAM dan Demokrasi, serta Resolusi Pemuda.

“Sumpah pemuda merupakan momentum untuk menguatkan kembali tali persatuan pemuda yang sudah mulai longgar akibat arus Internalisasi nilai-nilai global tanpa diiringi daya filterisasi yang kuat. Dalam kegiatan ini Mahasiswa Se-Pulau Kundur menggunakan penerangan lilin dan obor dimana terdapat lilin yang berjumlah 92 batang lilin yang diartikan sumpah pemuda yang sudah berumur ke 92th,” kata dia.

Mereka mengungkapkan arti menyalakan lilin sebagai symbol membakar semangat pemuda.

“Arti penerangan lilin dan obor tersebut merupakan simbol untuk membakar semangat pemuda, hari ini yang merupakan agent of change untuk perkembangan yang ada di Indonesia, menyuarakan kebenaran, serta hak demokrasi yang memang hari ini harus diperjuangkan dan Kuat akan Kebenaran adalah tujuannya,” ujar azwar, salah satu peserta mimbar bebas tersebut.

Dia berharap,”pada hari ini pemuda dipulau kundur kita tercinta khususnya terdapat peran untuk peduli dan bersatu, serta mendorong menyuarakan kebenaran tanpa takut akan dibungkam karena itu adalah hak yang harus diperjuangkan,”pungkasnya.*

Previous articlePolres Anambas Temui 19 Orang, dalam Operasi Zebra Seligi-2020
Next articleHari Sumpah Pemuda, Polres Lingga Bersama Mahasiswa dan Ormas Bagikan Sembako dan Masker