Home Featured Jaksa Sosialisasi Kemasyarakat di Kegitan TMMD

Jaksa Sosialisasi Kemasyarakat di Kegitan TMMD

0
Jaksa Sosialisasi Kemasyarakat di Kegitan TMMD
Senopati, SH selaku nara sumber perwakilan kejaksaan dalam menyampaikan materi tentang upaya penegakan hukum di sektor kehutanan.

Tanjungbatu – Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang dilaksanakan oleh Kodim Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang dilaksanakan oleh Kodim 0317 Karimun di Kelurahan Tanjungbatu Barat, Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun, Kepri disambut baik oleh masyarakat.

BACA: Keterangan Kejaksaan Terkait Pembiayaan Acara Perpisahan di Sekolah

Dalam kegiatan TMMD itu Kodim 0317 Karimun bersama Pemerintah Kabupaten Karimun dan stakeholder terkait, siap membangun jalan di Kelurahan Tanjungbatu Barat Kecamatan Kundur yang menghubungkan Kelurahan  Tanjungbatu Barat dengan Desa Lubuk disambut oleh masyarakat.

Sebagaimana dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (“TMMD”), ke-101 dalam rangka kegiatan non fisik berupa penyuluhan hukum.

Selaku nara sumber perwakilan kejaksaan yaitu Senopati, SH menyampaikan materi tentang “Upaya penegakan hukum di sektor kehutanan sesuai UU No 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan”.

Hal tersebut di sampaikan oleh Jaksa Senopati,SH , hadirnya kejaksaan merupakan perwujudan dari bentuk sinergitas lintas sektoral yang melibatkan TNI, Polri, Kementerian lembaga non pemerintahan dan pemerintah daerah serta segenap lapisan masyarakat.

Khususnya di wilayah kundur serta wujud dari nota kesepakatan antara TNI dengan Kejaksaan RI tentang kerjasama dalam peningkatan sumber daya manusia dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum pada tanggal 10 April 2018 lalu di Jakarta.*