Jumlah Pelanggaran Pada Hari Pertama Razia Patuh Seligi di Polsek Kundur

Operasi Patuh Seligi 2018 di Mapolsek Kundur
Operasi Patuh Seligi 2018 di Mapolsek Kundur

Tanjungbatu – Hari pertama razia operasi patuh seligi 2018, jajaran Polsek Kundur mendapati 24 pengendara yang melanggar. Sehingga semua pelanggaran itu dikenakan sanksi tilang, Jumat (27/4).

BACA:Kapolres Bacakan Amanat Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Sehubungan Operasi Patuh…

Kapolsek Kundur, Kompol Wisnu Edhi Sadono mengatakan, pihaknya baru dapat melaksanakan razia operasi seligi 2018 mulai Jumat pagi (tadi pagi-red) atau sehari setelah ditetapkan razia selama dua pekan itu. Karena pada Kamis kemarin (26/4) sedang ada kegiatan tinjauan TMMD.

“Razia kami mulai pukul 09.30 WIB berlokasi di depan Mapolsek Kundur. Dan berakhir pada pukul 11.00 WIB,” kata Wisnu.

Dalam razia tersebut, tim pun menahan 13 unit sepedamotor, enam Surat Izin Mengemudi (SIM) dan lima Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Hari pertama Operasi Patuh Seligi 2018 di Polsek Kundur
Hari pertama Operasi Patuh Seligi 2018 di Polsek Kundur

Razia akan terus dilakukan hingga 9 Mei mendatang, dengan target semua pengendara bermotor roda dua dan roda empat di wilayah hukumnya.

“Adapun salah satu tujuan razia yang kami gelar ini adalah untuk meningkatkan kesadaran bagi masyarakat dalam berkendara agar taat aturan. Disamping itu juga bertujuan meminimalisir kecelakaan lalulintas,” katanya.(*)

Previous articlePria Pengangguran Ketahuan Curi Sepatu Jamaah Masjid Raya Batam Centre
Next articleHunting, Pada Kegiatan Operasi Patuh Seligi 2018