Home Featured Kanwil Bea Cukai Kepri Bakar 7.898 Handphone

Kanwil Bea Cukai Kepri Bakar 7.898 Handphone

0
Kanwil Bea Cukai Kepri Bakar 7.898 Handphone
Ribuan ponsel berbagai merek dibakar berikut barang bukti tangkapan lainnya di Kanwil DJBC Khusus Kepri Jalan Raya Meral Kabupaten Karimun, Rabu (3/7)

KARIMUN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri memusnahkan ribuan handphone hasil tangkapan berbagai merek, dengan cara dibakar, Rabu kemarin (3/7).

Jumlah keseluruhan handphon yang dibakar sebanyak 7.898 unit, yang disaksikan dan dilakukan oleh para unsur FKPD, di lokasi pemusnahan Kanwil DJBC Khusus Kepri, Meral Kabupaten Karimun.

Selain ribuan ponsel, terdapat pula berbagai macam barang tegahan lainnya, mulai dari elektronik, pakaian, makanan, minuman yang kesemuanya tidak dilengkapi dokumen resmi.

Pemusnahan tersebut meruapakan barang bukti yang ditegah periode Januari hinga Juni tahun 2019. Yang terdapat 22 kapal pengangkut yang ditindak dan berhasil diamankan barang bukti senilai miliaran rupiah.

Kakanwil DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto mengatakan, sebelum dibakar, ribuan ponsel tersebut terlebih dahulu direndam selama satu hari, kemudian diinapkan dan keesokan harinya dibakar berbarengan dengan barang bukti tnagkapan lainnya.

Agus beralsan, dibakarnya ribuan ponsel tersebut karena kewajiban kepabeannanya tidak diselesaikan. Sehinngga DJKN pun telah menyetujui untuk dimusnahkan.

“Perkirakan nilai total barang tangkapan yang dimusnahkan mencapai Rp9.802.281.042. Rp5 Miliar diantaranya berasal dari ribuan ponsel yang dibakar itu,” kata Agus.

Dikatakan, dimusnahkan barang bukti itu sebagai bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai, untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang membahayakan, juga dilakukan untuk menghilangkan nilai guna dan menghindari penyalahgunaan atas barang-barang.(*)