Home Kepri Anambas Kapal Yacht Dilarang Masuk Perairan Laut Anambas

Kapal Yacht Dilarang Masuk Perairan Laut Anambas

0
Kapal Yacht Dilarang Masuk Perairan Laut Anambas

ANAMBAS – Bukan hanya masyarakat yang mendapat himbauan, namun pihak unit penyelenggara pelabuhan (UPP) Tarempa untuk tidak membenarkan bagi kunjungan kapal asing jenis kapal layar ringan (Yacht) melakukan aktivitas dibeberapa titik labuh dan masuk di Anambas.

“Kita sudah layangkan suratnya ke UPP Tarempa dan segera di tindak lanjuti. Kita tidak ingin kunjugan kapal Yahct itu dari negara asing akan membawa Covid-19 di Anambas,” kata Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris ketika dihubungi, kemarin.

Menurutnya, jika hal itu dibiarkan, maka akan mempersulit tim melakukan pengecekan terkait Covid-19 nantinya. Kenapa tidak, kunjungan kapal asing itu berlayar dan labuh di perairan laut anambas.

“Pastinya untuk sementara waktu kami tidak membenarkan kapal Yacht masuk ke Anambas dan melakukan aktivitasnya,” sebut Haris.

Saat ini tim gugus tugas Covid terus menerus melakukan pengecekan suhu tubuh dan melakuka penyemprotan Desinfektan terhadap penumpang yang menggunakan kapal atau pesawat tiba di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Pencegahan harus dilakukan. Semua pihak harus dapat berkerjasama yang baik. Semua harus mematuhinya,” ucapnya.

Tambahnya, bagi pegawai yang sudah terlanjur melakukan perjalanan dinas keluar daerah dan akan kembali ke Anambas dapat di rumahkan dan melakukan aktivitas di rumah dengan membuat semua laporan dan harus di cek kesehatannya terlebih dahulu.

“Mereka akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Sumber daya Manusia (BKPSDM) Anambas. Tugas yang akan dilaksanakan dirumah harus dilaksanakan,” tutur dia.*