Home Featured Kasus Narkoba di Wilayah Timika, Tahun 2016 Mencapai 19 Kasus

Kasus Narkoba di Wilayah Timika, Tahun 2016 Mencapai 19 Kasus

0
Kasus Narkoba di Wilayah Timika, Tahun 2016 Mencapai 19 Kasus

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Kundurnews – Kepolisian Resor Mimika, Papua menyatakan peredaran narkoba di wilayah Timika kian mengkhawatirkan akhir-akhir ini, sehingga perlu dukungan semua pihak untuk menanganinya.

Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon, di Timika, Rabu, mengatakan kasus perdagangan narkoba di wilayah Timika yang bisa diungkap oleh polisi pada 2016 mencapai 19 kasus.

Jumlah kasus narkoba yang diungkap polisi pada 2016 meningkat secara signifikan dibanding 2015 yang hanya berjumlah satu kasus.

“Tentu ini sangat mengkhawatirkan karena peningkatan kasusnya sangat besar. Polisi tidak bisa bekerja sendiri untuk memberantas narkoba di Timika, tapi membutuhkan dukungan dan peran serta semua pihak,” kata Victor lagi.

Menurut dia, banyak pengungkapan kasus narkoba pada 2016 karena dukungan dan peran serta masyarakat, termasuk media massa setempat.

“Pada 2016 kami hanya diberi target mengungkap dua kasus, ternyata kami bisa mengungkap sampai 19 kasus. Kami mendapat dukungan operasional dari Direktorat Narkoba Polda Papua,” katanya lagi.

Sebanyak 19 kasus narkoba yang terungkap tersebut adalah jenis narkoba terbesar yang masuk dan diperdagangkan di Timika, yaitu sabu-sabu delapan kasus, diikuti ganja kering sebanyak lima kasus, dan obat somadril yang masuk daftar G sebanyak tiga kasus.

Adapun barang bukti dari 19 kasus narkoba yang terungkap itu berat keseluruhannya mencapai lebih dari 1 kilogram.

Victor mengatakan tren pemakaian dan peredaran narkoba di wilayah Timika kini merambah ke kalangan anak-anak di bawah umur, seperti pelajar dan pemuda putus sekolah.

Beberapa pelaku yang tertangkap diketahui masih berusia muda.

“Kami juga sudah bisa memetakan bandar atau pengedar narkoba di wilayah Timika. Sejauh ini ada dua kelompok yang bermain,” katanya lagi.

Modus yang digunakan oleh para pelaku dalam memperdagangkan narkoba di wilayah Timika, yaitu memanfaatkan kecepatan dan kecanggihan teknologi transportasi.

“Pengedar di Timika menerima barang pesanan dari Sulawesi dan Pulau Jawa yang dikirim menggunakan pesawat terbang. Narkoba itu dikemas sedemikian rupa lalu dikirim melalui paket jasa pengiriman. Begitu tiba di Timika langsung didistribusikan kepada pelanggan,” kata Victor lagi.*

 

(antara)[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]