Home Dunia KBRI janji seret lesbian Malaysia tukang siksa TKI ke bui

KBRI janji seret lesbian Malaysia tukang siksa TKI ke bui

0
KBRI janji seret lesbian Malaysia tukang siksa TKI ke bui

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Koordinator fungsi Konselor KBRI Kuala Lumpur Dino Wahyudin menyatakan pihaknya sudah menunjuk Firma Hukum Shamsuddin & Co mewakili Mariance Kabu. Tenaga Kerja Indonesia 32 tahun asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, itu sedang dirawat di RS Ampang setelah disiksa secara sadis oleh sang majikan perempuan penyuka sesama jenis.

Dino telah menjenguk Kabu dua hari lalu, dan kondisinya sudah membaik dibanding saat pertama ditemukan. Hasil pembicaraan dengan KBRI, buruh migran nahas ini setuju menempuh jalur hukum.

“Kabu mengatakan pada saya akan menggugat majikannya atas penyiksaan yang selama ini dilakukan,” kata Dino seperti dilansir The Malay Mail Online, Kamis (25/12).

Kabu ditengarai selalu disiksa selama delapan bulan terakhir oleh Ong Su Ping Serena (47 tahun) dan kekasih perempuannya (39 tahun) yang tidak diungkap detail. Aksi keji itu dilakukan di Apartemen Pandan Jaya, Ampang, Selangor.

KBRI mengatakan, ada konsekuensi dari mengajukan tuntutan hukum. Kabu belum bisa pulang ke Tanah Air selama persidangan masih berlangsung. Tapi Dino berjanji pemerintah akan menanggung seluruh kebutuhan TKI itu selama di Negeri Jiran.

“Kami akan mengurus seluruh kebutuhannya, termasuk kebutuhan finansial sampai keadilan ditegakkan. Sesudah kasus ini berakhir, kami akan bantu dia pulang ke rumah,” urainya.

Dalam artikel yang ditulis Thasha Jayamanogaran, Kabu menceritakan detail bagaimana dia disiksa tanpa henti. Begitu sadis penyiksaan oleh Ong Su Ping Serena itu.

Kabu rutin dipukuli di bagian wajah, gerahamnya dicabut menggunakan tang, dipaksa minum air kencingnya sendiri, termasuk kemaluannya rusak karena ditusuk benda tumpul. “Setiap hari saya mandi darah,” ujarnya.

Kasus ini serupa dengan tragedi menimpa TKW Nirmala Bonat yang diseterika majikannya. Kasus terjadi pada 2004 itu baru tuntas pada 2012 akibat lambannya proses peradilan di Malaysia.

Wakil Kepala Polisi Ampang Jaya Mohamad Nazri Zawawi mengatakan sang majikan lesbian langsung ditahan.

Ong akan diinterogasi kemudian dilepas 27 Desember mendatang sembari menunggu sidang perdana. Teman wanita sang majikan, berusia 39 tahun, ikut dicokok polisi. “Kami sedang menginvestigasi apakah wanita itu terlibat dalam penyiksaan ini,” kata Zawawi

(Merdeka.com)

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]