Home Featured Kendaraan Bermotor Dilarang Lewati Jalur Coastal Area Saat Malam Tahun Baru

Kendaraan Bermotor Dilarang Lewati Jalur Coastal Area Saat Malam Tahun Baru

0
Kendaraan Bermotor Dilarang Lewati Jalur Coastal Area Saat Malam Tahun Baru

KARIMUN – Masyarakat Kabupaten Karimun yang akan merayakan malam tahun baru pada Minggu malam besok (31/12) perlu mewaspadai untuk tidak melintasi jalan di Coastal Area, karena jalur tersebut rencananya akan ditutup dan harus bebas dari kendaraan bermotor.

BACA: Pengurusan SIM Tembak Hebohkan Warga Karimun di FJB

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy mengatakan, aturan itu hanya berlaku untuk malam pergantian tahun saja, yang dia beri nama dengan sebutan car free night (CFN).

Adapun titik jalan yang bakalan ditutup adalah mulai dari simpang Puskesmas Tanjungbalai menuju arah gerbang selamat datang di Coastal Area atau kearah burung merpati. Terus kearah tugu MTQ. Lalu jalur dari atas bukit di Teluk Air tepat depan Telkom juga bakal ditutup.

“Pemberlakuan CFN ini akan dimulai sejak sore pukul 18.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB dini hari pada 1 Januari 2018. Pengendara dianjurkan untuk mencari jalur alternatif jika ingn berpergian sehingga hindari titik jalan tersebut,” kata Fazrial, Kamis (28/12).

BACA: Mayoritas Pekerja Kapal di Karimun, Tanpa Asuransi Ketenagakerjaan

Polres Karimun menurutnya, telebih dahulu telah menggelar rapat bersama beberapa instansi terkait pengamanan dalam penutupan titik jalan tersebut.(*)