Home Regional Bali Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Bali Diminta Optimalkan Rehabilitasi Korban Kekerasan

Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Bali Diminta Optimalkan Rehabilitasi Korban Kekerasan

0
Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Bali Diminta Optimalkan Rehabilitasi Korban Kekerasan

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Kundur News – Denpasar. Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah ( KPPAD) Bali diminta untuk mengoptimalkan upaya rehabilitasi terhadap korban kekerasan. Penanganan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan menjadi penting agar tidak menimbulkan trauma pada korban.

”Rehabilitasi terhadap korban kekerasan belumlah optimal,  banyak pelaku kekerasan  merupakan korban kekerasan itu sendiri.  Rehabilitasi diperlukan untuk pemulihan korban baik secara fisik maupun mental”, kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat menerima Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah ( KPPAD) Bali  A.A Sg. Anie Asmoro, SS, Msi , di ruang kerjanya, Senin (27/2).

Pastika mengungkapkan bahwa kasus kekerasan yang terjadi pada anak-anak baik itu kekerasan secara fisik, penelantaran hingga kekerasan seksual  masih marak terjadi. Pada akhirnya  akan berdampak  terhadap penurunan kualitas kesehatan dan perkembangan mental anak yang dapat mengancam masa depan anak dan masa depan generasi bangsa. Sehingga upaya pencegahan kekerasan serta upaya penanganan terhadap anak korban kekerasan perlu mendapatkan perhatian serius dari semua kalangan.

Pastika mengingatkan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak tidak dapat hanya diselesaikan oleh satu lembaga, akan tetapi melibatkan berbagai instansi terkait dan masyarakat. Sehingga diperlukan komitmen dan kepedulian pemerintah dan masyarakat untuk mengatasinya.

Pastika menyampaikan, sebagai upaya pencegahan terhadap tindak kekerasan pada anak dapat dilakukan dengan menggerakkan semua komponen masyarkat baik itu Lembaga Swadya Masyarakat ( LSM), lembaga keagamaan, sekolah maupun lembaga pendidikan lainnya serta  media untuk mensosilaisasikan upaya pencegahan tersebut. Ketika masyarakat sadar akan kasus kekerasan pada anak menjadi salah satu masalah yang meresahkan, maka dengan sendirinya masyarakat akan membantu.” usaha pencegahan kekerasan pada anak tidak hanya tergantung pada program dan layanan yang telah disediakan oleh pemerintah melainkan juga sangat tergantung pada bagaimana pemerintah dan masyarakat memaknai isu kekerasan ini” ujar Pastika.

Sementara Ketua KPPAD Bali menyampaikan bahwasnnya saat ini masih banyak terjadi kasus kekerasan pada anak baik itu kekrasan secara fisik maupun secara mental yang memerlukan penanganan dan sinergitas semua pihak untuk menanggulanginya. Semua komponen masyakarat  diharapkan peduli akan keselamatan anak-anak. Disamping itu, diperlukan pola yang tepat dalam menangani korban kekerasan sehingga  korban kekerasan akan bisa sembuh baik secara fisik maupun mental.

Komisioner KPPAD Bali Ketut Anjasmara menegaskan anak  perlu diberikan  ruang untuk mengembangkan kreatifitasnya baik dalam bidang seni maupun  dalam hal lainnya sehingga anak akan memilki kegiatan positif dan bermanfaat. Pihaknya menyambut baik hadirnya Bali Mandara Nawa Natya yang memberikan ruang kepada anak-anak untuk unjuk kebolehannya dalam berkesenian dan berharap kegiatan seperti ini akan dapat dilanjutkan dan dilaksanakan secara rutin terutama saat libur panjang sekolah sehingga libur akan terisi dengan kegiatan bermanfaat.*

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]