Home Kepri Anambas Masih Banyak Dugaan Politik Uang, Kantor Bawaslu Anambas Di Demo

Masih Banyak Dugaan Politik Uang, Kantor Bawaslu Anambas Di Demo

0
Masih Banyak Dugaan Politik Uang, Kantor Bawaslu Anambas Di Demo
Aksi AMPD, saat berorasi didepan kantor Bawaslu KKA, Sabtu (04/05/2019).

Anambas – Puluhan warga menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Bawaslu Kabupaten Anambas di jalan Ahmad Yani, Laut, Kelurahan Tarempa Barat, Siantan, Sabtu (04/05/2019). Aksi tersebut dipimpin oleh kelompok yang bernama Anambas Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD). Menuntut Komisioner Bawaslu KKA untuk turun dari jabatannya karena mereka menganggap pemilu 2019 lalu masih banyak dugaan politik uang, Bawaslu diduga tidak mampu untuk bersikap tegas.

Rombongan aksi unjuk rasa tersebut awalnya berkumpul didepan Tugu Pelabuhan Pemda jalan Hangtuah, bergerak menuju kantor Bawaslu KKA dengan pengawalan oleh aparat dari Polres Anambas.

Dalam orasi ketua AMPD, Asril, didepan kantor Bawaslu mengatakan, meskipun Anambas ditetapkan sebagai Zona yang sejak awal diduga rawan terjadinya politik uang, namun Bawaslu Anambas tidak terlihat melakukan upaya nyata yang efektif dan tepat sasaran dalam membuat kebijakan strategis untuk mencegah terjadinya politik uang di Anambas. Sehingga tidak ada satupun dugaan politik uang yang berhasil ditemukan dan yang terungkap.

Setiap laporan dan pengaduan masyarakat tentang dugaan pelanggaran pemilu, namun Bawaslu tidak melakukan pendalaman dan tidak menindak lanjuti ke proses hukum yang lebih tinggi, semua laporan ditolak dikarenakan tidak memenuhi syarat formil dan materil.

“Bawaslu Anambas tidak melibatkan unsur masyarakat yang berkompeten untuk membentuk relawan Pengawasan Pemilu partisipatif hingga ke tingkat desa”.

“Bawaslu Anambas dinilai sudah bermasalah. Karena telah terjadi pergantian karena telah terjadi pergantian kepala sekretariat hingga saat ini di jabat Plt yang dirangkap jabatan di Bawaslu Provinsi”.

“Melalui indikator, Bawaslu Anambas patut diduga dan dinilai telah dengan sengaja, membiarkan terjadinya pelanggaran politik”.

Tuntutan mereka yang berlangsung selama hampir dua jam tersebut, diantaranya;

demo bawaslu
demo bawaslu
  • Mendesak seluruh komisioner dan kepala sekretariat Bawaslu Anambas dalam tempo Waktu 45 hari kerja, agar agar dengan sukarela mengundurkan diri.
  • Mendesak kepada Bawaslu Provinsi Kepri dan Bawaslu RI untuk menonaktifkan seluruh komisioner dan kepala sekretariat Bawaslu Anambas
  • Apabila tuntutan kami tidak ditanggapi dan diindahkan kami akan kembali melakukan aksi lanjutan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Aksi didepan kantor Bawaslu itu telah didengarkan oleh :Yofie Susanto (Ketua Bawaslu KKA), Liber Simaremare (Komisioner Bawaslu KKA), dan staf Bawaslu KKA. Serta alat peraga demonstrasi yang bertuliskan, ‘Pecat oknum perusak Bawaslu’, ‘Bawaslu Mati Suri’, Anambas darurat demokrasi’.*