Home Kepri Anambas Masyarakat Dan Mahasiswa Luar Anambas Diimbau Untuk Tidak Pulang

Masyarakat Dan Mahasiswa Luar Anambas Diimbau Untuk Tidak Pulang

0
Masyarakat Dan Mahasiswa Luar Anambas Diimbau Untuk Tidak Pulang
Rapat terkait tindaklanjut adanya penolakan dari aparatur desa terhadap rencana pelayaran feri cepat, Kamis (14/5/2020).

Anambas – Pemerintah Kepulauan Anambas mengimbau kepada masyarakat dan mahasiswa yang saat ini berada di Tanjungpinang untuk mengurung niat kembali ke Anambas. Hal tersebut merupakan tindaklanjut dari kesepakatan aparatur desa yang menolak kehadiran feri cepat yang rencananya berlayar pada 18 Mei 2020 mendatang.

“Sesuai keputusan rapat dengan Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 dan Instansi Vertikal, kita meminta penundaan pelayaran transportasi laut khususnya pembawa penumpang,” kata Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris didampingi Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra usai menggelar rapat terkait tindaklanjut adanya penolakan dari aparatur desa terhadap rencana pelayaran feri cepat, Kamis (14/5/2020).

Haris mengakui, dasar penundaan pelayaran transportasi laut khususnya pembawa penumpang yaitu instruksi Pemerintah Pusat, yang mengimbau masyarakat tidak mudik demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pasalnya, banyak warga Anambas yang khawatir, apabila feri cepat itu berlayar membawa penumpang, tidak tertutup kemungkinan virus tersebut juga ikut ke Anambas.

“Itu yang menjadi kekhawatiran warga, apalagi saat ini banyak kasus positif Covid-19 tetapi tidak ada gejala (OTG). Daripada mengorbankan ribuan warga kita, lebih baik masyarakat maupun mahasiswa yang ada di Tanjungpinang mengurung niat untuk kembali ke Anambas. Kami harap masyarakat dan mahasiswa bisa memaklumi kondisi saat ini yang masih pandemi. Kalau pandemi ini sudah reda, tak akan mungkin masyarakat maupun mahasiswa itu dilarang mudik,” jelasnya.

Haris menambahkan, untuk solusi bagi masyarakat maupun mahasiswa yang berada di Tanjungpinang, Pemda memutuskan akan memberikan bantuan tunai. “Ini wujud perhatian atau kepedulian Pemda. Kita tidak bisa membantu kebutuhan sehari-hari selama disana, tetapi kita menyalurkan bantuan untuk meringankan beban mahasiswa dan masyarakat,” ucapnya.

Untuk besaran bantuan tunai tersebut disepakati Rp 450.000 per orang. “Kita akan alokasikan dari APBD untuk bantuan ini, dan kami juga akan mencari regulasi untuk penyalurannya, agar tidak menyimpang dari aturan,” ucap Haris.

Sementara Perwakilan Mahasiswa yang berada di Tanjungpinang, Udin mengakui, pihaknya tetap mematuhi kebijakan pemerintah. Namun yang dibutuhkan mahasiswa saat ini yaitu wujud perhatian. “Apapun kebijakan pemerintah tetap kami patuhi, namun kami butuh perhatian. Karena masalah mahasiswa di Tanjungpinang saat ini yaitu ekonomi,” jelasnya.*