Home Kepri Anambas Masyarakat Temukan Korban Penumpang KM Sabuk Nusantara 39

Masyarakat Temukan Korban Penumpang KM Sabuk Nusantara 39

0
Masyarakat Temukan Korban Penumpang KM Sabuk Nusantara 39
Ahmad Sulariyo, saat menjalani perawatan di Puskesmas Tarempa, KKA

Anambas – Masyarakat Desa Batu Belah Kecamatan Sianyan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menemukan seorang penumpang kapal KM Sabuk Nusantara 39 yang diduga korban kecelakaan laut (lakalaut) kapal tujuan dari Midai Kabupaten Natuna ke Tarempa Kabupaten Kepulauan Anambas, tadi malam, Kamis (01/03) sekira pukul 19:00 WIB.

Ketiga korban tersebut dengan identitas;
Nama : Ahmad Sulariyo
Umur : 42 Th
Agama : Islam
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Dk. Gandik Rt 02 Rw 06 Desa Celering Kecamatan Donorojo Kabupaten Jepara

Sekira pukul 11.00 WIB, Anggun (25), Angga (17), dan Fusin (58) pergi melaut, sekitar kejauhan 40 mil laut dari Pulau Penjalin, sekira pukul 19:00 WIB, tiba-tiba ternapak seseorang yang berhanyut  dengan menggunakan Ring Boy (pelampung bulat). Ketiga nelayan itupun bergegas menghapiri koban dan melakukan penyelamatan.

Korban yang hanya mengenakan celana dalam abu-abu itupun selajutnya dibawa ke darat tepatnya di Desa Batu Belah. Waktu terus berjalan, korban dengan kondisi terus melemah, pada pukul 22.30 WIB, dibawa ke Puskesmas Tarempa.

Sampai saat ini korban dalam kondisi yang hampir pulih, dan masih menjalalni perawaran di Puskesmas Tarempa.

BACA: Apel Pasukan Keselamatan (Simpatik) Seligi 2018 di Mapolres Anambas

Petugas Kepolisian Polres Anambas melakukan pemeriksaan terhadap KM Sabuk Nusantara 39.

Dari keterangan resmi yang disampikan Kasat Intel, melalui BRIPKA Fadil pada siaran persnya mengatakan, pada hari kamis 01 Maret 2018 KM Sabuk Nusantara 39 berlayar dari Midai ke Terempa pada pukul 03.30 WIB, dibagian haluan pada lambung kapal sebelah kanan, dimana tempat Mualim Jaga beserta seorang ABK, Ucok (42), terlihat tiba-tiba ada seorang penumpang dengan sengaja melompat ke laut di sekitar perairan laut Natuna. Pihak kapalpun telah melakukan prosedur pencarian korban selama lebih kurang 1 jam 30 menit, namun korban tidak dapat ditemukan.*