Home Kepri Anambas Menindaklanjuti Adanya Intruksi Aksi Unjuk Rasa Nasional

Menindaklanjuti Adanya Intruksi Aksi Unjuk Rasa Nasional

0
Menindaklanjuti Adanya Intruksi Aksi Unjuk Rasa Nasional

Anambas – Menindaklanjuti adanya Intruksi Aksi Unjuk Rasa Nasional oleh Serikat Pekerja/Buruh Pusat dari Jakarta tentang Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Ps. Bupati Kepulauan Anambas Eko Sumbaryadi bersama Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam, dan FKPD melaksakan Silaturahmi / Coffe Morning dengan Seri Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Kepulauan Anambas di Kedai kopi Loka jalan Hantuah Kecamatan Siantan. Sabtu (3/10/2020).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Danlanal Tarempa diwakili oleh Pasi Intel Kapten Laut Imam Hanafi, Sekda Kab. Kepulauan Anambas Sahtiar, Kadisnaker Kepulauan Anambas Yunizar, Kasat Intelkam Polres Kepulauan Anambas Iptu Mudjiono, KBO Sat Intelkam Ipda Antoni, Pjs. Pabung Kodim Natuna Serma Suwardi dan Perwakilan SPSI Anambas oleh Sekretaris SPSI, Fajar dan Anggota Sdr Bintang.

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam, menyampaikan dalam pertemuan tersebut kepada Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kepulauan Anambas, “Agar serikat pekerja tidak melaksanakan aksi mogok kerja dan aksi unjuk rasa terkait Instruksi Aksi Unjuk Rasa Nasional oleh Serikat Pekerja/Buruh Pusat, dukungan ataupun aspirasi SPSI Anambas kepada Pusat dan Provinsi bisa disampaikan melalui Spanduk dan Media lainnya, untuk menjaga kelancaran aktifitas Perusahaan dan terhindarnya dari Keramaian karena saat ini dalam massa Pandemi Covid-19, serta menjaga kondusifitas Kepulauan Anambas yang aman dan kondusif.

Penyampaian yang sama juga disampaikan oleh Ps. Bupati Kepulauan Anambas kepada  SPSI Kepulauan Anambas, dan kegiatan pertemuan ini juga merupakan Silaturahmi PS. Bupati Kepulauan Anambas kepada Serikat Pekerja/Buruh yang ada di Kab. Kepulauan Anambas, sebagai bentuk Pejabat baru yang baru dilantik untuk bersilaturahmi dan kenal serta dekat dengan masyarakatnya.*