Mubes Ikatan Mahasiswa Kabupaten Karimun Dinilai Tak Patuhi Kesepakatan Bersama

Tanjungpinang – Pelaksanaan Musyawarah Besar (mubes) Ikatan Mahasiswa Kabupaten Karimun (IMKK) Tanjungpinang-Bintan yang berlangsung di gedung Muhammadiyah Tanjungpinang, pada Ahad 22 Desember 2019 dinilai telah mengangkangi kesepakatan bersama yang telah dibuat bersama IMKK.

Mubes yang diikuti hanya beberapa orang perwakilan dari 4 Himpunan kecamatan, yaitu Moro, Durai, Buru dan Tanjungbalai Karimun, tanpa dikuti oleh himpunan mahasiswa Kundur.

Demisioner ketua Himpunan Mahasiswa Kundur, Iraski Prayuda mengatakan pihaknya keluar dari barisan kepanitiaan karena dinilai terburu-buru untuk melaksanakan mubes yang masih jauh dari persiapan dan belum tuntas untuk melaksanakan rekonsiliasi dari konflik yang pernah terjadi.

“Padahal IMKK sedang berkonflik setelah mubes pada 10 Februari 2019 lalu, berjalannya waktu kita sama-sama ambil jalan tengah untuk meredam konflik yang terjadi dengan cara melakukan rekonsiliasi bersama seluruh mahasiswa Kabupaten Karimun yang berada di Tanjungpinang-Bintan, setelah rekonsiliasi mampu terlaksana dengan baik hingga tidak ada sentimen-sentimen pribadi lagi maka bisa langsung kita laksanakan mubes untuk pemilihan ketua umum yang baru,” papar Iraski Prayuda selaku demisioner HIMK.

“Bukan malah melaksanakan mubes dulu baru bicara rekonsiliasi, inikan jelas terbalik, kita harus benar-benar berdamai terlebih dahulu baru bisa mubes,” tegasnya.

Aji Sugeng Suratmaji juga menyampaikan hal yang sama terhadap kekecewaan tersebut.

“Saya kira konflik IMKK ini sudah selesai dengan cara melakukan rekonsiliasi bersama seluruh mahasiswa Kabupaten Karimun, namun nyatanya rekonsiliasi tidak berjalan sama sekali, malah memaksakan diri untuk melaksanakan mubes di penghujung tahun”, imbuh Aji.

“Kita juga sudah sering duduk bersama ketua-ketua himpunan kecamatan dan juga dihadiri pihak yang terlibat pada konflik dualisme itu. Kita menginginkan semua bisa kembali seperti semula, kita tidak mungkin terus bergelut dengan konflik seperti ini. Rekonsiliasi yang ditawarkan sudah disepakati dan setelah itu dijalankan baru bisa kita bicarakan mubes. Tapi malah semua berbanding terbalik dari apa yang dibacakan, padahal sudah sepakat kalau kita akan berdamai”, jelasnya.

Sampai saat ini belum didapat keterangan resmi dari pihak mubes IMKK tersebut.*

Previous articlePolres Tanjungpinang Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-91
Next articleBupati Tinjau Pemilihan Kepala Desa Munjan