Home Regional Bali OJK: ‘Waspada Investasi Abal-abal Berkedok Penjualan Produk Farmasi’

OJK: ‘Waspada Investasi Abal-abal Berkedok Penjualan Produk Farmasi’

0
OJK: ‘Waspada Investasi Abal-abal Berkedok Penjualan Produk Farmasi’

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Kundur News – Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerukan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi abal-abal. Apalagi dalam menarik minat masyarakat berbagai cara dilakukan, salah satunya investasi berkedok penjualan produk farmasi. Seruan tersebut disampaikan Kepala OJK Bali dan Nusra Zulmi saat beraudiensi dengan Gubernur Bali Made Mangku Pastikadi Ruang Kerja Gubernur-Renon, Denpasar.

Zulmi berharap masyarakat Bali lebih waspada dan tidak tergiur oleh iming-iming hasil yang diluar kewajaran. Pola baru selalu dibuat oleh pengelola investasi abal-abal untuk menarik minat masyarakat dan untuk memudahkan mengelabui masyarakat.

“Kami terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tak mudah tertarik. Banyak bermunculan dengan pola baru seperti berkedok penjualan produk farmasi atau lainnya sehingga masyarakat awam mudah dikelabui,” kata Zulmi.

Menyikapi hal itu, OJK telah membentuk Satgas Waspada Investasi yang bertugas melakukan langkah preventif dan kuratif. Hingga saat ini OJK mencatat lebih dari 80 perusahan yang bergerak dalam investasi abal-abal ini.

“Kami berusaha mempersempit ruang gerak mereka dengan terus melakukan edukasi kepada masyarakat. Bahkan, OJK telah menutup sejumlah perusahan setelah melakukan penelitian secara intensif,” papar Zulmi.

Selain menyinggung keberadaan investasi bodong, dalam pertemuan itu Zulmi juga menyampaikan rencana OJK menggelar seminar internasional bidang keuangan di Nusa Dua. Seminar yang akan dilaksanakan 4 hingga 5 Mei 2017 itu akan membahas perilaku ekomoni masyarakat dikaitkan dengan keberadaan industri jasa keuangan.

OJK berharap seminar yang menghadirkan sejumlah pakar dari luar negeri ini berimbas positif bagi industri jasa keuangan di Indonesia.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan tindakan tegas terhadap perusahan yang menawarkan program investasi bodong dengan imbal hasil tak masuk akal.

Selain melanggar UU Perbankan, kegiatan ilegal ini telah banyak merugikan masyarakat. Menurut Pastika, upaya pembinaan sudah kurang relevan untuk mengatasi keberadaan perusahan yang berupaya menghimpun dana masyarakat dengan iming-iming menggiurkan.

“Harus ada langkah tegas untuk mengatasi persoalan ini agar tak ada lagi masyarakat yang tertipu tawaran investasi bodong” tegas Pastika.*

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]