Home Featured Oknum DPRD Karimun Dapil Kundur Tuai Kecaman

Oknum DPRD Karimun Dapil Kundur Tuai Kecaman

0
Oknum DPRD Karimun Dapil Kundur Tuai Kecaman
Buruh perusahaan kelapa saat bekerja

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Kundur News – KARIMUN – Disaat ini masyarakat Kundur terutama tokoh-tokoh masyarakat terus saja merasa gerah dan kesal atas prilaku dan kesombongan oknum wakil-wakil rakyat yang duduk di DPRD Karimun khususnya bagi mereka yang berasal dari kampung halamannya sendiri.

Rasa gerah serta berbagai macam kecaman itu muncul, setelah serombongan anggota Komisi III DPRD Karimun melakukan desakan untuk penutupan operasional perusahaan kelapa yang mereka anggap telah menutup pintu rezeky bagi ribuan masyarakat yang bergantung hidup diperusahaan tersebut.

“Sangat kecewa kami sama angota DPRD Karimun, sepertinya tidak pernah susah apa, sampai tak mau tolak angsur, main tutup, mentang-mentang sudah duduk enak di Dewan, tak mikir kita-kita orang susah, terus mau bekerja dimana lagi”. Ujar seorang anak yang berinitial S, pelajar di salah satu SMU, dimana hanya sang ibu sebagai tulang punggung keluarga, untuk menghidupi ia bersama adiknya.

Tidak hanya pekerja serta keluarganya, hal serupa juga disampaikan oleh seorang tokoh masyarakat Kundur, Pengti yang mengaku geram atas sikap Komisi III. Terlebih ketika Ketua Komisi III yang ternyata merupakan anggota DPRD Kabupaten Karimun dari Dapil Kundur, namun bukan malah membela rakyatnya melainkan mendesak untuk menutup sumber penghidupan rumah tangga mereka.

“Kami mengecam tindakan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karimun yang bersikeras menutup perusahaan tempat warga Kundur mencari nafkah. Kalaupun ada kesalahan atau kekurangan bukan langsung didesak tutup, tapi dibina dan diberikan petunjuk mengenai apa saja persyaratan surat menyurat yang harus dilengkapi,” kata Pengti.

Sebagai perusahaan pertanian yang terbilang besar di Kundur itu, tidak mungkin semua perusahaan yang disidak tak mengantongi izin, sehigga didesak harus tutup. Karena diketahui semua perusahaan itu membayar pajak di Dinas Pendapatan Daerah. Ke-halaman_selanjutnya