Home Kepri Anambas Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Sidak ke Anambas

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Sidak ke Anambas

0
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Sidak ke Anambas
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo Saat Sidak di Anambas Kepulauan Riau

Kundur News – Anambas – Sebuah landing station Saluran Komunikasi Kabel Laut (SKKL) milik PT Sacofa, Malaysia, di nilai bermasalah karena berdiri di atas wilayah NKRI, Pulau Tarempa, Kepulauan Riau.

Untuk memastikan hal tersebut, Panglima TNI Jendera Gatot Nurmantyo mengunjungi landing station tersebut, Kamis (6/4). Gatot langsung masuk ke tempat yang sudah disegel oleh aparat keamanan, disana ditemukan  server komunikasi yang masih dalam kondisi menyala.

Kedua ruang yang dicek oleh Gatot adalah ruang penyimpanan baterai, yang tampak berderet baterai besar sebagai suplai energi. Gatot ditemani oleh petugas Lembaga Sandi Negara yang melakukan pengecekan frekuensi di sekitar lokasi stasiun. Hasilnya, tidak ada frekuensi yang mencurigakan. Namun terdapat potensi ancaman bagi kedaulatan Republik Indonesia.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo Saat Sidak di Anambas Kepri 2Stasiun itu berada di pulau terdepan Indonesia. Menggunakan motor, Gatot datang ke tempat yang sudah disegel oleh aparat keamanan. Gatot langsung masuk keequipment room. Di sana, terdapat server komunikasi yang masih dalam kondisi menyala.

“Saya perintahkan untuk ambil servernya, tutup operasionalnya. Apabila tidak dilepas, dia (kabel laut) jika dipasang alat, bisa mengetahui getaran kapal permukaan atau kapal selam. Inilah yang dilakukan oleh negara-negara besar untuk pengamanan,” ucap Gatot

“Apabila server disambungkan dengan satelit, bisa juga melihat semua komunikasi. Padahal lokasi ini menjadi tempat yang strategis,” sambung Gatot.

Gatot tidak mempermasalahkan jika hanya membangun jaringan kabel di bawah laut. Namun, jika sudah membuat di daratan, hal itu melanggar kedaulatan Republik Indonesia. “Perusahaan dari Malaysia ini kita anggap melanggar hukum. Karena hukum internasional, diperbolehkan optik di dalam laut. Tidak jadi masalah. Kalau pindah ke darat, itu melanggar kedaulatan. Dan ini belum ada izin,” ujarnya.*

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo Saat Sidak di Anambas Kepri