Home Featured Pejabat Darurat Narkoba, DPD RI Undang Presiden dan Wapres Lakukan Tes Urine

Pejabat Darurat Narkoba, DPD RI Undang Presiden dan Wapres Lakukan Tes Urine

0
Pejabat Darurat Narkoba, DPD RI Undang Presiden dan Wapres Lakukan Tes Urine

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Kundur News.

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan Bupati Ogan Ilir (OI) provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Noviadi, karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu, Minggu (13/3) kemarin.

Hal tersebut langsung direspon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Anggota Komite I DPD RI, Muh. Asri Anas, mengatakan bahwa penangkapan itu bukti pengguna narkoba menyentuh seluruh kalangan, tidak peduli pejabat negara atau rakyat biasa.

“Ini benar-benar sudah darurat narkoba,” ujar Asri di DPD, Jakarta, Senin (14/3).

Karena itu, Asri meminta Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada BNN agar mengambil tes urine seluruh pejabat dari pusat sampai daerah untuk mengetahui penggunaan narkoba.

“Dimulai dengan tes urine semua pejabat mulai dari Presiden, DPR, DPD, gubernur, bupati, walikota, DPRD, semua kepala dinas, camat, kepala desa, dan kepala dusun. Semuanya menjalani tes urine,” kata Asri.

Termasuk, lanjutnya, seluruh PNS, anggota TNI dan Polri untuk menjalani tes urine. Hasilnya kemudian diumumkan secara terbuka melalui media massa.

“Jika terbukti positif menggunakan narkoba maka harus dipecat,” tegas Asri.

Asri menegaskan, DPD RI menantang BNN untuk melakukan tes urine seluruh anggotanya dan juga seluruh pejabat dan staf DPD di pusat dan daerah.

“Jika berkenan, BNN tes urine di DPD sebelum tanggal 17 Maret 2016, sebelum rapat paripurna DPD RI menjelang masa reses,” tuturnya.

Lebih lanjut, Senator asal Sulawesi Barat ini juga mengundang Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) serta seluruh pejabat tinggi negara untuk hadir pada tes urine yang akan diadakan DPD RI.

“Ini sebagai awal dan simbolisasi dukungan DPD RI dan pemerintah perangi narkoba secara nasional. Kami juga menantang presiden untuk mendeklarasikan perang terhadap narkoba secara terbuka,” ungkap Asri.

Menurut Asri, pemberantasan pengguna narkoba harus dimulai dari aparatur dan pejabat negara. Sebab, kata dia, mereka harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Penangkapan Bupati Ogan Ilir yang diduga menggunakan narkoba membuktikan narkoba sudah merasuk dan merusak pejabat dan aparatur negara.

“Tindakan tegas harus diambil terhadap aparatur negara yang memakai narkoba. Bagaimana mau bicara perang narkoba kalau pejabatnya tidak bersih dari narkoba?,” cetusnya.

DPD sepakat jika BNN diberi kewenangan lebih luas lagi untuk memberantas peredaran narkoba. Lembaga pemberantasan narkoba, lanjutnya, harus setingkat Kementerian yang memiliki anggaran besar, peralatan teknologi canggih serta sumber daya manusia (SDM) handal.

“Kami siap membahas regulasi penguatan BNN dalam bentuk revisi UU,” tandasnya.

 

(Aktual)[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]