Home Kepri Anambas Pelaksanaan Pemilu 2019 Anambas Aman dan Kondusif

Pelaksanaan Pemilu 2019 Anambas Aman dan Kondusif

0
Pelaksanaan Pemilu 2019 Anambas Aman dan Kondusif

ANAMBAS – Hasil Rapat Pleno Penetapan hasil penghitungan suara pasangan calon Presiden atau Wakil Presiden, DPR RI, DPR RI, DPD RI, DPRD PROV, DPRD Kabupateb pada Pemilu Tahun 2019 Tingkat Kabupaten Oleh KPU Kabupaten Kepulauan Anambas.

Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2019 bertempat di gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) Tarempa telah dilaksanakan kegiatan.

“Rapat Pleno Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD PROV, DPRD KAB Pada Pemilu Tahun 2019 Tingkat Kabupaten Oleh KPU Anambas telah sukses dan lancar dan aman terkendali,” kata Jupri Budi selaku Ketua KPUD Anambas kepada wartawan, Jum’at (3/5).

Menurutnya, adapun PPK yang dilaksanakan Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu Tahun 2019 oleh KPU Kabupaten Kepulauan Anambas sejumlah 7 (tujuh ) PPK yaitu, Kecamatan Jemaja Timur, Kecamatan Jemaja, Kecamatan Siantan Tengah, Kecamatan Siantan Timur, Kecamatan Palmatak, Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Siantan.

“Pada hari Kamis (2/5) pukul 01.30 usai pleno rekapitulasi perhitungan suara secara keseluruhan,” ujar dia.

Tambah dia, untuk penghitungan suara dari calon Presiden dan Wakil Presiden dari nomor urut O1 dan 02 telah menerima rekapitulasi hasil penghitungan suara.

“Tim 01 dan 02 telah menerima reakpitulasi penghitungan suara. Pelaksanaan pemilu berjalan dengan aman dan lancar dan saya apresiasi kepada pihak keamanan dari Polri dan TNI pastinya,” tutur dia.

Sedangkan, Kapolres Anambas AKBP Junoto mengatakan, kendala selama melakukan pengawalan keamanan pelaksanaan pemilu di tahun 2019 tidak ada, hal itu berkat kerja sama yang baik dengan semua pihak. Personil yang di turunkan untuk melaksanakan kegiatan pengamanan selama pemilu 2019 sebanyak 200 personil.

“Kuncinya adalah saling koordinasi dan komunikasi kepada semua pihak. Pelaksanaan pemilu 2019 berjalan aman dan kendali,” tukas dia. *