Home Featured Pembangunan Jalan di Parit Rampak Senilai Rp48 M Diresmikan Gubernur Kepri

Pembangunan Jalan di Parit Rampak Senilai Rp48 M Diresmikan Gubernur Kepri

0
Pembangunan Jalan di Parit Rampak Senilai Rp48 M Diresmikan Gubernur Kepri

KARIMUN – Gubernur Kepri Nurdin Basirun meresmikan pembangunan Jalan Pesisir tahap ketiga yang dialokasikan dari APBN senilai Rp48 Miliar dengan tiga tahap, Minggu (18/3) di Parit Rampak Kelurahan Sungai Raya Kecamatan Meral.

Dalam kesempatan itu Nurdin mengingatkan kepada BP Kawasan untuk dapat betul-betul memanfaatkan APBN yang telah dikucurkan pemerintah pusat dalam menambah infrastruktur jalan.

“Kita memang sedang butuh infrastruktur penunjang investasi. Jadi buat lah semaksimal mungkin,” pesan Nurdin.

Kata Nurdin, setelah infrastruktur dilengkapi maka masyarakat pun hendaknya dapat mengambil peluang dan jangan lagi menunggu menadahkan tangan, tapi harus berinovasi mencari peluang uasaha apa yang bisa dikerjakan.

“Masyarakat pandai-pandai lah cari peluang, sekarang ini persaingan semakin ketat,” katanya.

Kepala BP Kawasan Kabupaten Karimun, Cendra Nawazir mengatakan, alokasi dari pemerintah pusat yang bersumber dari APBN senilai Rp48 Miliar itu diberikan dalam tiga tahap pengerjaan. Tahap pertama Rp13 Miliar dan tahap kedua Rp20 Miliar. Kedua tahap itu telah selesai dikerjakan dengan panjang jalan yang sudah diaspal mencapai 3600 meter dari total ketiga tahapnya sepanjang 4300 meter.

“Sekarang yang diresmikan ini tahap ketiga dengan alokasi anggaran Rp25 Miliar. Secara keseluruhan jalan yang dibangun ini berdiri pada lahan hibah milik masyarakat. Tidak ada satu pun yang dilakukan pembebasan lahan,” jelasnya.

Rencananya, nanti akan dilengkapi dengan penerangan lampu jalan di sepanjang jalan 4300 meter tersebut.(*)