Home Featured Pemerintah belum serius berantas narkoba

Pemerintah belum serius berantas narkoba

0
Pemerintah belum serius berantas narkoba

[vc_row][vc_column][vc_column_text]

 

 

Pekan kemarin, delapan terpidana mati terjerat kasus Narkoba akhirnya dieksekusi. Banyak kalangan mendukung dan menolak eksekusi itu, namun pada akhirnya hukum di Indonesia tetap menjalankan eksekusi mati tersebut. Tentu eksekusi ini tujuannya membuat para bandar khususnya jera untuk mengedarkan Narkoba.

Lalu bagaimana pandangan Abdee Negara, orang yang boleh dibilang berjasa membuat kawan-kawannya, seperti Bim-Bim, Kaka, Ivan dan Ridho di grup band Slank itu meninggalkan masa kelam sebagai pengguna narkoba. Menurut Abdee, ketegasan hukum memang perlu dilakukan di Indonesia sebagai negara berdaulat hukum. Namun, itu masih belum cukup untuk memberantas narkoba.

“Menurut saya belum. Buktinya masih terus bertambah pengguna narkoba. Yang tadinya nyoba di atas SMA malah sekarang ke SMP,” kata Abdee saat berbincang dengan merdeka.com di Cafe and Bar Hotel JS Luwansa, Jalan H R Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu, kemarin.

Mengenakan kaos warna ungu dibalut jas hitam dan celana jeans, gitaris Slank ini menyempatkan untuk menemui merdeka.com di sela-sela acara seminar yang dia hadiri. Berikut penuturan Abdee Negara kepada Arbi Sumandoyo dari merdeka.com:

Kemarin pemerintah mengeksekusi 8 terpidana kasus narkoba, apa anda sepakat dengan itu?

Saya sepakat bahwa dampak dari narkoba ini sangat besar dan sangat merusak. Terutama akan merusak generasi. Generasi rusak dan meluas. Saya sepakat hukumannya harus berat dan persoalan hukuman mati atau hukuman seumur hidup buat saya, saya pikir yang sudah ditetapkan. Ya kita ikuti hukum ini.

Bagaimana dengan pengguna?

Pengguna dari pengalaman, dari orang-orang yang saya kenal, ada keluarga, ada teman yang mengalami hal yang sama. Saya melihat mereka sebagai korban. Memang tidak murni korban karena ada faktor keteledoran, ketidaktahuan, atau faktor rasa ingin tahu bahkan ada faktor kalau di kalangan pengguna itu, faktor ingin mencoba hal baru yang bisa memicu inspirasi. Dipakai untuk itu.

Tapi, dari pengalaman orang-orang yang saya lihat, saya cenderung itu hanya korban. Artinya kalau tidak ada ditawarkan, kalau tidak dibujuk, kalau mereka tidak punya pengetahuan tentang bahaya itu akan dengan mudah mereka nyangkut menjadi korban. Dari kasus-kasus yang mereka alami.

Anda melihat jika keberadaan BNN dan lembaga lain efektif memberantas narkoba?

Penyuluhan adalah penting. Informasi adalah penting. Saya salah satu bukti, kenapa di kalangan seperti saya yang berkarir hidup di lingkungan seniman yang cenderung rentan terkena narkoba, saya bisa bertahan karena informasi tadi. Dari awal saya sudah tahu bahwa sekali kita coba, kita akan ketagihan dan berdasarkan pengetahuan tadi saya mencoba menolak dan memang perlu kepintaran sosial, kecerdasan sosial bagaimana menyiasati masalah itu.

Karena banyak orang dalam pergaulan ada istilah “ah lo enggak asik kalo enggak ikutan makai” kita harus cerdas mengantisipasi itu. Kita tetap berada dalam lingkungan tapi tanpa pengaruh itu. Jadi informasi tadi, orang harus punya kecerdasan itu untuk bisa menolak.

Menurut anda peranan pemerintah soal pemberantasan narkoba sudah efektif?

Menurut saya belum. Buktinya masih terus bertambah pengguna narkoba bukan hanya, yang tadinya nyoba di atas SMA malah sekarang ke SMP. Artinya tambah parah. Bisa dibilang, berarti dampak dari penyuluhan selama ini belum efektif. Kemudian diharapkan ada efek jera. Hukuman mati inikan salah satu yang diharapkan dari hukuman itu adalah efek jera tadi. Tapi tanpa sosialisasi tadi juga, efek jera itu tidak akan sampai juga.

Jadi, penegakan hukum itu perlu, ketegasan dalam penegakan hukum perlu. Tapi juga harus dilakukan hal-hal yang menunjang. Kayak sosialisasi dan paling utama adalah dalam penegakan hukum adalah pelaksanaan hukum itu sendiri. Harus bener-bener bersih, sehingga orang yang dihukum memang benar-benar orang yang melakukan kesalahan. Jangan sampai nanti orang yang dihukum mati ternyata di kemudian hari ketahuan bukti baru bahwa dia tidak benar-benar pantas dihukum mati karena apa yang dia lakukan tidak seberat itu atau mungkin tidak melakukan itu. Seperti yang sekarang jadi pembicaraan adalah statusnya Mary Jane, yang ternyata dibuktikan dia juga adalah korban penipuan.

Memang sistem hukum kita harus. Untuk melaksanakan hukuman mati saya setuju jika sistem hukumnya sudah benar-benar yakin, bahwa sistem hukum itu sudah benar-benar baik.

Maksudnya hukuman mati efektif untuk memberantas narkoba?

Maksudnya kita sudah melakukan hukum, hukum yang terberat dengan konsekuensi besar. Salah satunya mendapat kecaman dari dunia internasional. Akan sangat rugi negara ini, kalau setelah dilakukan tidak ada perbaikan di sisi lain. Jadi efek jeranya juga tidak sampai juga.

Kalau melihat sistem hukum di Indonesia, menurut anda apakah sudah pantas untuk mengeksekusi mati?

Saya bukan ahli hukum ya. Artinya begini ada kasus seperti Mary Jane kan membuktikan bahwa sistem hukum masih kurang. Atau kasus yang hanya ganja, Zainal Abidin, kasusnya dia misalnya. Ternyata dia dijebak, kalau itu memang terbukti artinya kan hukum kita belum benar dan bagus. Itu harus ada perbaikan.

Artinya jika sistem hukum sudah memenuhi rasa keadilan, hukuman mati pantas dilakukan?

Saya tidak bilang itu. Hukuman mati akan berdampak dengan baik, berdampak efek jera kalau sistem hukum kita sudah baik dan seperti tadi saya katakan, penyuluhan soal bayar narkoba juga berjalan.

 

 

+

+

http://www.merdeka.com/khas/pemerintah-belum-serius-berantas-narkoba-wawancara-abdee-slank-1.html[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]