Pemindahan Labuh Kapal-kapal Pukat Mayang, Masyarakat Desa Bayat Protes

Kapal pukat mayang bejejer dipelabuhan perikanan Antang Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kapal pukat mayang bejejer dipelabuhan perikanan Antang Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Anambas – Sejumlah warga dari desa Bayat Kecamatan Palmatak Kabupten Anambas (KKA), protes terhadap kebijakan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas yang memindahkan lokasi labuh kapal-kapal pukat mayang dari laut Desa Bayat ke Pelabuhan PSDKP Desa Antang Kecamatan Siantan Timur KKA.

Rani, Kepala Desa Bayat menjelaskan protes masyarakat Desa melalui perwakilan sepuluh warga yang dipimpin oleh BPD Desa Bayat, Dahlan, pada Jumat 30 Maret 2018 yang lalu, pergi ke Tarempa untuk menemui Bupati Abdul Haris, menyampaikan keluhan mereka terhadap pemindahan lokasi labuh kapal-kapal pukat mayang tersebut.

Dengan pemindahan lokasi tersebut, pendapatan masyarakat desa menjadi menurun drastis, karena hilangnya para pelanggan yang berbelanja di desa tersebut.

Menyikapi permaslahan tersebut, Kepala Kesbangpol Kabupaten Anambas Khairul Syahadat dan Kades Desa Bayat bersama masyarakat setempat menggelar rapat, pada Sabtu, (31/3).

Belum diketahui hasil dari rapat tersebut.

Ketua RW Desa Bayat, Alzam menyebutkan, apabila pemerintah daerah tidak membenarkan kapal pukat berlabuh di Desa Bayat, maka mereka juga akan melarang kapal kapal Pukat tersebut untuk mengambil air di Desa Bayat.*

BACA: Masyarakat Nelayan Demo, Kapal Pukat Mayang Marak Beroperasi di Laut Anambas

Previous articleSeorang Pria Yang Diduga Penjamret, Diamankan Aparat Polsek Batam Kota
Next articleRafiq Ganti Posisi Ketua DPRD Karimun, Asyura Legowo Mundur Dari Jabatannya