Home Regional Bali Pemprov Bali Ajukan Ranperda Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Pemprov Bali Ajukan Ranperda Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

0
Pemprov Bali Ajukan Ranperda Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Kundur News – Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali mengajukan rancangan peraturan daerah Raperda  tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika kepada DPRD Bali. Ranperda tersebut disajukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Gedung DPRD Bali Renon-Denpasar, Senin (7/8). Ranperda diajukan menyusul meningkatnya peredaran narkotika di Bali dan dikhawatirkanmembahayakan sumber daya manusia Indonesia, terlebih bagi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia yang sangat rawan terhadap penyalahgunaan narkotika.

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika menyampaikan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Bali terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, angka penyalahgunaan narkotika di Bali tahun 2015 mencapai 20,01persen dari jumlah penduduk Bali atau sebanyak 671.353 orang. Pada tahun 2016 mengalami peningkatan sebesar 2,02 persen atau sebanyak 62.457 orang.

“Ini jelas termasuk gawatlah sudah sampai ke desa-desa, angka 2,02 persen atau sekitar 62.457 orang kan yang baru tercatat dan terdeksi, tapi kenyataannya kan bisa tiga sampai empat kali lebih dari itu,” jelas Pastika.

Peran serta Pemerintah Provinsi Bali dirasakan masih belum maksimal dikarenakan BNN Provinsi Bali merupakan instansi vertikal sehingga menyulitkan Pemprov Bali untuk memberikan bantuan operasional. Hal inilah menjadi latar belakang perlunya dibuatkan payung hukum agar Pemprov Bali dapat membantu BNN Provinsi Bali dengan lebih maksimal melalui bantuan APBD Provinsi Bali.

“Nanti kita tanya BNN apa yang diperlukan. Narkoba ini kan persoalan supply dan demand. Karena ada kebutuhan sehinggasupply datang terus. Dan pecandu ini kan perlu direhabilitasi. Kita di Bali belum punya kecuali di Bangli itu, tidak representatif 100 persenuntuk tempat rehabilitasi, masa dikirim ke Lido (red: Balai Besar Rehabilitasi Narkoba BNN di Bogor) terus, Lido sudah penuh” ujar Pastika.

Lebih lanjut, langkah yang menurutnya paling ideal untuk menyikapi keadaan tersebut adalah merehab bekas rumah sakit di daerah Bangli sebagai tempat rehabilitasi. ” Kita kan punya bekas Rumah Sakit itu RSUD Bangli yang sudah kita kasih lahan disebelahnya, menurut saya itu yg paling ideal. Tinggal direhab dan ditambah spesifikasi teknis yang kita minta ke BNN,” kata Pastika.*