Home Kepri Anambas Pencanangan Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan (Gerbangdutas) Tahun 2020 di Kabupaten Kepulauan Anambas

Pencanangan Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan (Gerbangdutas) Tahun 2020 di Kabupaten Kepulauan Anambas

0
Pencanangan Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan (Gerbangdutas) Tahun 2020 di Kabupaten Kepulauan Anambas

Kundur News, Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas laksanakan Pencanangan Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan (Gerbangdutas) Tahun 2020 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (16/03/2020).

Pelaksanaan Gerbangdutas merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 43 tahun 2008 Tentang Wilayah Negara.

Bupati Kepulauan Anambas dalam sambutannya menyampaikan ” Selamat Datang dan Terimakasih kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) yang diwakilkan oleh Deputi IV Pertahanan Negara, Menteri Dalam Negeri diwakilkan oleh Plt.Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)    , Rombongan Polhukam, Rombongan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Rombongan Kemendagri, Rombongan Kemenkes, Rombongan KKP, Rombongan Kemenag, Rombongan Telkom, Rombongan Kementerin PUPR, Rombongan Kemenhub, Rombongan ESDM, dan Wartawan.

Selain itu, turut hadir Pelaksana tugas (Plt.) Gubernur Kepulauan Riau; Gubernur Riau; Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau; Forkopimda Provinsi Kepulauan Riau; Bupati Kepulauan Anambas; Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas; Forkopimda Kabupaten Kepulauan Anambas; Para Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kabupaten Kepulauan Anambas.

Abdul Haris menyampaikan ” Berharap dengan pencangangan Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan (Gerbangdutas) Tahun 2020 di Kabupaten Kepulauan Anambas, kedepannya Kabupaten Kepulauan Anambas lebih maju lagi meningingat Kabupaten Kepulauan genap berusia 12 Tahun, meskipun dalam banyak aspek telah kami  gesa kemajuannya, tetapi ada beberapa hal yang lain sangat kami butuhkan kebijakan yang bersifat khusus bagi daerah perbatasan.

Dibeberapa Lokpri  permasalahan pertama yaitu Telekomunikasi masih belum terlayani dengan baik (belum 4G) atau sudah 4G atau sudah 4G tetapi belum dapat digunakan untuk akses internet secara baik yaitu di Kecamatan Siantan Timur, Siantan Selatan, Jemaja, Jemaja Timur, sebagian Palmatak, dan Seluruh Siantan Tengah Kecuali Desa Air Asuk.

Selanjutnya, permasalahan kedua yaitu ketersediaan air bersih meliputi Lokpri Siantan, Palmatak, Siantan Tengah dan Siantan Selatan. Permasalahan Ketiga dalam rangka meningkatkan keterhubungan atau konektivitas antar Lokpri kami juga sangat membutuhkan percepatan pembangunan jalan nasional khususnya ruas Payalaman – Peninting Dipulau Matak  dan Jalan Provinsi Ruas Kuala Maras – Simpang Letung di Pulau Jemaja, serta Pembangunan Jembatan Penghubung atau minimum roro Pulau Siantan – Pulau Matak (Konjo-Peninting), dan Pulau Siantan – Pulau Bajau (Genting- Penebung).

Percepatan Pembangunan Infrastruktur tersebut akan sangat berarti bagi pertumbuhan Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai salah satu daerah perbatasan dan Beranda Depan di Utara Indonesia.

Menteri Dalam Negeri diwakilkan oleh Plt.Sekretaris  Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dalam sambutannya menyampaikan “salam dari Menteri Dalam Negeri selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)      mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas kehadiran Bapak, Ibu dan saudara-saudara sekalian, khususnya Bapak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanaan yang saat ini berhalangan hadir selaku Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)   yang diwakili  oleh Deputi IV Pertahanan Negara, serta para hadirin tamu undangan sekalian yang berkenan hadir mengikuti kegiatan ini.

Dr. Suhajar Diantoro, M.Si  selaku Plt.Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menyampaikan ” Pelaksanaan Gerbangdutas merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 43 tahun 2008 Tentang Wilayah Negara, yang mengamanatkan bahwa Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mempunyai tugas yaitu:

  1. menetapkan kebijakan program pembangunan perbatasan;
  2. menetapkan kebutuhan anggaran;
  3. mengkoordinasikan pelaksanaan; dan
  4. melaksanakan evaluasi dan pengawasan.

Pemerintah melalui 4 (empat) tugas BNPP tersebut dalam pengelolaan perbatasan terus berupaya mendorong Kementerian/Lembaga dan Pemeritah Daerah untuk mempercepat pembangunan perbatasan negara dan mengurangi kesenjangan antar wilayah.

Selanjutnya, Kegiatan gerbangdutas pada hari ini akan kita jadikan momentum yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan perbatasan negara, yang ditandai dengan peningkatan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas antar pemangku kepentingan dalam pengelolaan perbatasan negara, yaitu pemerintah pusat (K/L), pemerintah daerah, pelaku usaha dan stakeholders yang lain.

Dalam upaya mewujudkan kawasan perbatasan sebagai halaman depan negara yang berdaulat, aman, mandiri, sejahtera dan berdaya saing seiring dengan Visi Misi dan 5 (lima) agenda prioritas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia tahun 2020-2024, maka penetapan kegiatan Gerbangdutas di Kabupaten Kepulauan Anambas ini merupakan representasi dari wujud nyata hadirnya pemerintah di kawasan perbatasan negara. Hal ini dapat dipahami mengingat secara geografis wilayah kabupaten Kepulauan Anambas memiliki nilai yang strategis ditinjau dari aspek geopolitis dan geoekonomi, dimana merupakan kabupaten perbatasan laut di provinsi Kepulauan Riau yang wilayahnya terdiri dari kecamatan yang keseluruhannya adalah lokpri terletak diantara negara Asean dan berdekatan dengan laut Natuna Utara (laut Cina Selatan) yang saat ini menjadi issue dan perhatian dunia.

Dalam kesempatan ini saya berharap, program dan kegiatan pengelolaan perbatasan negara, perlu dikawal bersama agar pelaksanaannya betul-betul tepat sasaran dan sesuai dengan Lokpri Pengelolaan Perbatasan Negara yang telah ditetapkan BNPP. Demikian pula berbagai bentuk New Inisiative Program yang terdapat di berbagai K/L, juga sangat diharapkan untuk diarahkan kepada upaya percepatan, peningkatan dan pemerataan pembangunan kawasan perbatasan negara.

“Pembangunan kawasan perbatasan negara menjadi tanggung jawab kita semua, untuk itu pemerintah mendorong peningkatan peran aktif seluruh stakeholder dalam membangun kawasan perbatasan negara, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan negara,”pungkasnya.

Sebagai bentuk akuntabilitas, pada acara Pencanangan Gerbangdutas tahun 2020 ini, secara simbolis akan di resmikan hasil pembangunan hingga tahun 2019 di Kabupaten Anambas, berupa Sarpras Pemerintahan (Kantor Bupati, Kantor Mapolres, Kantor Pertanahan); Sarpras Perekonomian (Pasar, Gudang Non SRG, Pusat Layanan Usaha Terpadu); Sarpras Perhubungan (Pelabuhan Roro dan Pelabuhan Laut); dan Sarpras Layanan Dasar (Puskesmas dan Sekolah).