Home Kepri Anambas Pengambilan Sumpah Jabatan Ketua DPRD Kepulauan Anambas Priode 2019-2024

Pengambilan Sumpah Jabatan Ketua DPRD Kepulauan Anambas Priode 2019-2024

0
Pengambilan Sumpah Jabatan Ketua DPRD Kepulauan Anambas Priode 2019-2024
Pelantikan ketua DPRD anambas priode 2019-2024

Anambas – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) periode 2019-2024 dilantik pada Kamis (17/10/2019) di Ruang Rapat Paripurna DPRD KKA

Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah janji dan penandatanganan berita acara yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Natuna. Pengukuhan / pengumuman Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas oleh Plt Sekretaris DPRD Kab. Kepulauan Anambas antaranya adalah Hasnidar ( Ketua DPRD KKA), Syamsil Umri, (Wakil Ketua 1 DPRD KKA), Ferdiansyah (Wakil Ketua 2 DPRD KKA).

Rapat Paripurna DPRD KKA itu, Pimpin oleh Ketua sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Imran. Dia mengatakan bahwa Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 Anggota DPRD sebelum memangku jabatan sebagai Anggota DPRD harus mengucapkan sumpah yang akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Natuna.

Hasnidar politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dilantik menjadi Ketua untuk 5 tahun ke depan. Dilantiknya Hasnidar sebagai pimpinan menjadi catatan sejarah baru alias perdana, politikus perempuan  memegang ketua di DPRD KKA.

Hasnidar Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dalam sambutannya mengatakan bahwa Ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2019.

Dengan tugas yang diberikan kepada kami akan meneruskan masa jabatan untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

Raja Aliza, MM Asisten I Provinsi Kepri, mewakili Sambutan Gubernur Kepulauan Riau mengatakan bahwa Pelantikan Anggota DPRD merupakan Puncak dari kegiatan pesta demokrasi yang telah kita laksanakan bersama-sama.

“Fungsi pengawasan DPRD meliputi pengawasan Peraturan Daerah, Tugas dari DPRD dengan mengatur Otonomi daerah untuk kesejahteraan masyarakat dengan Pemberdayaan masyarakat. DPRD yang mendapat mandat rakyat dari pusat ke daerah agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dengan sama sama unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” ucapnya.

Tiga fungsi yang harus diperhatikan dalam DPRD yakni registrasi aturan suatu daerah yang dapat memecahkan masalah yang ada di suatu daerah, anggaran merupakan komitmen DPRD dalam mengalokasi dana yang berorientasi kemiskinan, peningkatan tenaga kerja dan pelestarian lingkungan, pengawasan terhadap suatu Daerah.

Pejabat DPRD Yang baru agar dapat menjaga dan menjalankan tugas dengan baik harus bersinergi dengan aparatur pemda untuk menjalankan roda pemerintahan dalam menetapkan APBD dan perda untuk kepentingan daerah.

Acara diakhiri dengan sesi foto bersama serta makan siang bersama di depan kantor DPRD KKA.

Plt Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto, yang diwakili oleh Asisten I Provinsi Kepri Raja Eliza M.M menyampaikan pimpinan DPRD KKA yang baru dilantik agar dapat menjaga dan menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.

“Pejabat yang baru mampu harus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan untuk kepentingan daerah dan mendukung pembangunan di Anambas”, kata dia.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra, Anggota DPRD KKA, Kapolres Anambas AKBP Junoto, S.IK,  perwakilan Lanal Tarempa Kapten Laut (PM) R. Eko, Danlanudal Palmatak Mayor Laut (T) Arif Budiman, Kemenag KKA Erizal Abdillah, KPU KKA, Bawaslu KKA, pimpinan partai politik KKA dan pimpinan OPD serta LSM maupun OKP di KKA.*