Home Featured Pengawas SMA di Karimun Keluarkan Kebijakan Mendadak, Setelah Didesak Wali Murid

Pengawas SMA di Karimun Keluarkan Kebijakan Mendadak, Setelah Didesak Wali Murid

0
Pengawas SMA di Karimun Keluarkan Kebijakan Mendadak, Setelah Didesak Wali Murid

KARIMUN – Pengawas SMA sederajat Provinsi Kepri wilayah kerja Kabupaten Karimun akhirnya mengeluarkan kebijakan secara mendadak, demi memberikan solusi kepada para wali murid yang anaknya tidak tertampung pada sekolah-sekolah yang mereka inginkan.

Solusi atau kebijakan dadakan itu adalah, para wali murid dipersilahkan mendaftar ke empat SMA sederajat yang kuotanya masih belum maksimal dan masih terdapat beberapa bangku kosong untuk puluhan siswa yang akan ditampung.

“Kemudian pendaftarannya pun secara offline dan tidak lagi online. Itu hanya berlaku untuk hari Kamis (12/7),” kata pengawas SMA sederajat Provinsi Kepri wilayah kerja Kabupaten Karimun, Endang Susilawati, Rabu (11/7).

Empat sekolah yang masih belum mencukupi kuota penerimaan siswa baru antara lain adalah SMAN 3 Karimun masih kurang 45 siswa, SMAN 4 (Binaan) Karimun masih tersedia 35 kuota, SMKN 1 dan SMKN 2 Karimun masih tersedia dua ruang belajar untuk beberapa jurusan tertentu.

“Jadi bapak ibu mulai besok silahkan mendaftar ke beberapa sekolah itu. Tapi dengan catatan
kalau besok pun sudah penuh maka akan langsung ditutup,” katanya.

Menurut Endang, kebijakan mendadak tersebut diambil setelah digelar rapat bersama di SMAN 1 Karimun dengan dihadiri beberapa pihak termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun. Kemudian sebelum diberlakukan aturan dadakan itu, ia pun telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi kepri untuk meminta izin agar dapat diterapkan solusi atau aturan dadakan yang baru saja dikeluarkan oleh Endang itu.

Soal siswa yang ditampung meski dari luar zonasi yang telah ditetapkan, Endang mengaku setiap sekolah memiliki 10 persen kuota siswa luar zonasi. Masing-masing lima persen untuk siswa berprestasi dan lima peresen lagi untuk siswa luar daerah.(*)