Home Regional Bali Perbankkan Diharapkan Beri Keringanan Angsuran Bagi Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Agung

Perbankkan Diharapkan Beri Keringanan Angsuran Bagi Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Agung

0
Perbankkan Diharapkan Beri Keringanan Angsuran Bagi Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Agung

Denpasar – Perbankkan diharapkan memberikan keringanan angsuran bagi nasabah atau masyarakat yang terkena dampak erupsi Gunung Agung. Terutama bagi masyarakat yang memiliki pinjaman di Bank. Harapan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta saat bertemu dengan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI Wimboh Santoso guna membahasas perkembangan kegiatan perbankan di wilayah terdampak erupsi Gunung Agung.

BACA: Gubernur Bali Klaim Kondisi Pariwisata Bali Berangsur Pulih

Dalam rapat yang dilaksanakan di salah satu restoran di kawasan ITDC, Nusa Dua, (Senin, 25/12) Sudikerta menyampaikan bahwa erupsi Gunung Agung yang berada di Karangasem, Bali dalam beberapa bulan terakhir berpotensi menggerus bisnis di Pulau Dewata. Terutama di sektor-sektor yang terkait dengan pariwisata dan restoran. Bahkan, erupsi ini juga menganggu aktivitas masyarakat untuk mencari nafkah lantaran harus mengungsi.

“Kita bisa melihat sendiri bahwa konsidi ekonomi Balu sedang sangat tidak bagus sebagai akibat dari erupsi Gunung Agung, oleh karena itu saya mohon keringanan bagi para nasabah di wilayah terdampak dan juga bagi pelaku – pelaku ekonomi bidang pariwisata,” ungkap Sudikerta.

Sudikerta sangat mengharapkan agar OJK mampu memberikan kebijakan untuk menggratiskan beban angsuran bagi masyarakat di wilayah terdampak jika mereka memiliki pinjaman. Selain itu Sudikerta juga meminta keringanan bunga pinjaman bagi para pengusaha – pengusaha yang berada di wilayah terdampak dan juga pengusaha yang mendapatkan dampak langsung dari erupsi Gunung Agung tersebut.

BACA: Warga Bali Diharapkan terus Pupuk Semangat “Menyama Braya”

Sementara itu, Ketua OJK RI Wimboh Santoso mengaku OJK sudah terus memantau bagaimana kondisi perbankakn di wilayah terdampak tersebut. OJK akan segera melaksanakan rapat untuk membahas permintaan dari Wagub tersebut.

Santoso mengaku akan memberikan kebijakan sesuai dengan aturan dan wewenang yang ada sehingga tidak ada masalah di kemudian hari. OJK juga akan terjun langsung ke lapanagan guna melihat apa yang terjadi secara langsung.