Percepat Proses Perijinan, Bali Buka Layanan Terpadu

    percepat_proses_perijinan_bali_buka_layanan_terpadu
    Foto istimewa: Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Denpasar

    Kundur News – Denpasar – Dalam upaya mempercepat proses perijinan dan menciptakan iklim investasi yang baik, pemerintah Provinsi Bali membuka layanan terpadu satu pintu. Dengan dibukanya layanan terpadu satu pintu, maka masyarakat Bali diharapkan dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan sebaik-baiknya. Demikian harapan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali Ida Bagus Made Parwata dalam keteranganya di Denpasar.

    Parwata mengakui pelayanan terpadu satu pintu ini sudah dilengkapi dengan standar operating prosedur (SOP). Dengan adanya standar prosedur diharapkan pelayanan perijinan kedepan tidak lagi berbelit-belit dan memakan waktu yang lama. “ masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan tersebut dengan baik dan tentu sesuai dengan standar operating prosedur (SOP) yang berlaku” kata Parwata.

    Parwata berharap masyarakat juga dapat memanfaatkan peluang investasi yang saat ini ada di Bali seperti Investasi dalam bidang pertanian baik dalam pengembangan maupun pengolahan produk pertanian. Hal ini maksudkan untuk menjadikan Bali sebagai Pulau Organik.

    Selain itu peluang inveastasi lainnya adalah di bidang infrastruktur terlebih dalam pengolahan sampah plastik, serta peluang investasi bidang lainnya. Ia mengatakan bahwa dengan adanya  investasi yang masuk ke Bali diharapkan dapat memberikan peluang bagi sumber daya manusia yang ada di Bali untuk mendapatkan pekerjaan dan angka pengangguran di Bali dapat semakin berkurang.*

    Previous articleBiadap, Kakanwil Kemenkum HAM Riau, di Copot
    Next articleBPN Karimun: 12.600 Sertifikat Tanah Gratis