Home Featured Perkelahian Pemuda Hingga Tebasan Parang Panjang

Perkelahian Pemuda Hingga Tebasan Parang Panjang

0
Perkelahian Pemuda Hingga Tebasan Parang Panjang
Ilustrasi parang panjang

Kundur News – Kateman – Dua pemuda di Kateman terlibat dalam perkelahian berdarah, Riko (20), warga Jalan Tunas Bhakti Kelurahan Tagaraja dan Ra alias AP (17), warga Jalan Gajah Mada Kelurahan Tagaraja. Riko mengalami luka sayat di leher kiri dan luka sayat di telapak tangan kanan yang hampir putus akibat tebasan parang panjang, pada Kamis (6/7)

Tidak tahu secara pasti penyebab kedua pria itu terlibat dalam perkelahian, dugaan sementara keduanya hanya karena saling jelling dan pandang.

Dikutip dari Riausky, Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung, melalui Kapolsek Kateman Kompol Bainar membenarkan kejadian tersebut.

Berdasarkan laporan kakak korban Riski (22) ke Polsek Kateman, menyebutkan bahwa sebelumnya, korban minta izin untuk pergi ke pasar malam.

Namun dalam perjalanan dia mendapat kabar bahwa adiknya masuk rumah sakit, karena dianiaya orang.

Ia pun langsung menghubungi Polsek Kateman dan kemudian menuju RS Raja Musa. Di sana Riski menemukan korban Riko mengalami luka akibat senjata tajam.

Mendapat informasi tersebut, Unit Opsnal Polsek Kateman, yang dipimpin oleh Panit II Reskrim Polsek Kateman, AIPTU Abdullah Awang, S.Sos, langsung ke TKP dan kemudian tersangka dapat diamankan di Jembatan Parit 8 Jalan Abdul Manaf Kelurahan Tagaraja, tanpa perlawanan.

“Berdasarkan pengakuan sementara tersangka. Kejadian tersebut, diawali saling pandang, antara tersangka dengan korban,” ungkapnya.

Korban kemudian memukul tersangka, hingga menyebabkan tersangka terjatuh. Merasa kalah, tersangka lantas mengambil parang dan kembali menyerang korban, hingga menyebabkan luka-luka.

Parang yang dipakai untuk melukai korban. Menurut pengakuan tersangka, sudah dibuang ke laut di Pelabuhan Syahbandar lama.

“Namun keterangan korban, belum bisa diambil, karena masih menjalani perawatan instensif di RS Raja Musa Sungai Guntung,”

Kapolsek menambahkan, bahwa saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolsek Kateman, untuk proses penyidikan lebih lanjut.*