Home Featured Polisi Dan Warga Kundur Barat, Berhasil Menangkap Dua Pencuri Berpistol

Polisi Dan Warga Kundur Barat, Berhasil Menangkap Dua Pencuri Berpistol

0
Polisi Dan Warga Kundur Barat, Berhasil Menangkap Dua Pencuri Berpistol
Kedua pelaku pencurian, Ys dan Ov, di Mapolsek Kuba.

Tanjungberlian – Tim Patroli Polsek Kuba, Polres Karimun, bersama masyarakat Kundur Utara dan Barat, berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan, sekira pukul 11:00 WIB, Selasa, (15/10/2019). Kedua pelaku tersebut, Ys dan Ov, diketahui membawa senjata tajam dan pistol diduga mainan.

Ys dan Ov, warga Tanjungbalai Karimun itu, setelah melakukan aksi pencurian di rumah Eko Febrianto, di Jalan Kobel Laut RT 001 RW 001 Desa Sawang Laut, Kundur Barat, dipergoki oleh warga, selanjutnya warga melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Kapolsek Kundur Utara-Barat, AKP Eddi Suryanto, menjelaskan, saat warga melakukan pengejaran, ketemu dengan tim Patroli Polsek Kuba.

“Tim Unit Patroli Polsek Kuba Brigadir Suryadi dan Brigadir Anju Timoti pada saat sedang melaksanakan Patroli di wilayah Desa Teluk Radang, Kundur Barat, bertemu dengan seorang Warga yang bernama Samsul, untuk meminta bantuan dalam melakukan pengejaran terhadap pelaku,” kata Eddi Suryanto.

Dikatakan Eddi, pengejaran dilakukan hingga ke wilayah Swili desa Teluk Radang. Disana pelaku sempat dihajar oleh warga, hingga akhirnya berhasil ditangkap.

“Pengejaran pelaku akhirnya dilakukan hingga ke desa teluk Radang, kemudian untuk melumpuhkan geraknya, petugas akhirnya menyenggolkan sepeda motor yang dikendarai pelaku dengan mobil patroli, hingga akhirnya terjatuh dan dilakukan penangkapan,” kata Eddi.

“Ys berhasil ditangkap, namun Ov melarikan diri ke semak-semak hutan Swili. Tim Unit Opsal Polsek Kuba bersama warga,terus mengejar Ov. Dalam hitungan jam, Ov berhasil di tangkap,” tambah Eddi.

Ditangan pelaku Polisi berhasil mengamankan uang dan barang hasil curian Ys dan Ov.

Uang tunai  sebesar Rp  5.000.000, satu unit jam tangan merk ALEXSANDRE senilai Rp 880.000, satu unit Hp I Phone XR red 128 GB Senilai Rp 9.750.000,1 unit Phone 6 S Rose Gold senilai Rp. 3.800.000.

Polisi juga berhasil mengamankan:

  1. Sepeda motor merk Honda Beat Warna merah Hitam BP 2486 KO
  2. satu buah pisau Badik
  3. satu buah Sebo warna hitam

Sedangkan pistol yang diduga mainan tersebut, saat ini masih dilakukan pencarian di semak-semak, saat Ov kabur.

Kedua pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Kuba, untuk diproses hukum lebih lanjut.*

Editor: Yudi.s