Home Featured Polisi Kundur Menahan Seorang Pria Atas Kepemilikan Senjata Tajam

Polisi Kundur Menahan Seorang Pria Atas Kepemilikan Senjata Tajam

0
Polisi Kundur Menahan Seorang Pria Atas Kepemilikan Senjata Tajam
Polisi temukan sajam di tas pingang tersangka, saat pengeledahan, Rabu, (16/04/2020).

Tanjungbatu – Polisi Sektor Kundur Polres Karimun mengamankan seorang pria berinisial DK (30), karena tebukti memiliki senjata tajam (sajam), jenis celurit, saat dirinya ditangkap ke Mapolsek Kundur, Rabu (15/04/2020).

DK diketahui sebagai terlapor pada dugaan kasus penipuan oleh pelapor AM sehingga polisi melakukan penangkapan terhadap DK. Interogasi belum sempat dilakukan, polisi malah menemukan sebilah celurit di tas bawaan DK.

Kapolsek Kundur, Kompol Endi Endarto, menerangkan, kejadian bermula dari laporan AM ke Polsek Kundur atas dugaan penipuan yang dilakukan DK. Kapolsek langsung perintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap DK.

“Saat DK tiba ke kantor, Polisi merasa curiga terhadap tas pinggang yang dikenakan DK, sehingga dilakukanlah pemeriksaan terhadap tas tersebut. Setelah dibuka malah ditemukan sajam jenis celurit,” kata Kapolsek.

Endi Endarto menambahkan, saat polisi menggeledah tas pinggang yang dikenakan DK, disaksikan juga oleh pelapor dan satu orang lainnya. Saat ditanya terkait senjata tajam tersebut, pelaku mengaku dengan maksud untuk menjaga dirinya.

Selanjutnya tersangka DK dan Barang Bukti diamankan di Polsek Kundur guna pengusutan lebih lanjut.*