Polsek Kundur Berikan Sosialisi Pendampingan Dana Desa

Kapolsek Kundur Kompol Wisnu Edhi Sadono blusukan di desa Sei Buluh, Ungar
Kapolsek Kundur Kompol Wisnu Edhi Sadono blusukan di desa Sei Buluh, Ungar

Kundur News – Ungar – Menindak lanjuti MOU antara Kemendes, Kemendagri dan Kapolri tentang Pengawasan Pelaksanaan Dana Desa oleh Bhabin ke desa binaan nya maka dari iti Kapolsek Kundur Kompol Wisnu Edhi Sadono blusukan ke desa-desa yang ada di wilayah Hukum Polsek Kundur dan Ungar.

BACA: Polres Karimun Mulai Awasi Dana Desa se Kabupaten Karimun

Kegiatan Sosialisasi mengenai MoU antara Polri, Kemdagri dan Kemdes tentang pencegahan, pengawasan, penanganan permasalahan dana desa yang di laksanakan di Aula Kantor Desa Sei. Buluh Kecamatan Ungar.

Para pendamping dana desa tersebut memberikan pendampingan untuk desa dalam pengelolaan dana desa agar sesuai dengan arah dan aturan main yang ada.

Dengan keterjalinan hubungan yang baik antara Polri dengan para pendamping desa tersebut diharapkan pemerintahan desa dalam mengelola dan menggunakan dana desa yang ada bisa maksimal dan tidak menyalahi aturan dan garis yang telah di tetapkan oleh Pemerintah.

Kapolsek Kundur Kompol Wisnu Edhi Sadono, menyampaikan sosialisasi Pendampingan anggaran negara yang di kucurkan pemerintah di Desa tepat pada sasaran.

Minimal tidak ada pelanggaran tentang penggunaan anggaran dari pemerintah yang di kucurkan ke Desa. Apabila ada yang melanggar tidak segan-segan pihak Polisi memproses sesuai hukum yang berlaku di negara indonesia.

“Penyelewengan dan penyalahgunaan dana desa bisa ditekan seminimal mungkin. Perlu adanya penguatan lagi dalam hal pengawasan. Yang terpenting dari suksesnya program dana desa adalah pengawasan dari masyarakat, ” ujar Kompol Wisnu.

BACA: Polri Bentuk Densus Tipikor, Membantu KPK Menangani Kasus Korupsi DI Daerah

Lebih lanjut Kompol Wisnu menghimbau Masyarakat segera melapor ke satgas dana desa, apabila menilai ada yang tidak beres dengan penggunaan dana desa di wilayahnya.

“Laporan tersebut tentunya ada bukti, bukan sekedar opini dari suatu asumsi, kalau itu terjadi bisa terjadi laporan palsu berakibat fitnah. Laporan itu harus valid dengan bukti otentik.” ungkapnya.*

Previous articleBali Target Wujudkan Ketahanan Pangan Bali
Next articleBali Raih Penghargaan Indeks Demokrasi Tertinggi Nasional