Home Featured Presiden Jokowi ancam cabut program kartu sakti untuk rakyat miskin

Presiden Jokowi ancam cabut program kartu sakti untuk rakyat miskin

0
Presiden Jokowi ancam cabut program kartu sakti untuk rakyat miskin

Presiden Jokowi mengimbau para penerima program bantuan sosial seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) tidak menggunakan uangnya untuk membeli pulsa telepon seluler. Dia pun bakal menarik kembali kartu tersebut apabila penerima menggunakan uang untuk keperluan lain.

“Saya titip tolong untuk dipakai untuk yang baik-baik, jangan sampai kayak tadi KIP untuk beli pulsa. Hati-hati kalau ada yang beli pulsa pakai kartu itu langsung kita cabut,” ujar Jokowi dilansir setkab.go.id, Minggu (24/5).

Hal ini disampaikan Jokowi saat pembagian program bantuan sosial tersebut usai meresmikan Makassar New Port (MNP) di Kelurahan Busung dan Kelurahan Cambaya, Makassar. Penerima bantuan sosial tersebut adalah nelayan, buruh angkut, petani dan pesantren.

Jumlah penerima KKS di kedua kelurahan 645 keluarga, 80 persen nelayan. Total penerima KIP di kedua kelurahan itu 1.027 anak, sementara penerima KIS berjumlah 3.222 orang, dan penerima Kartu Disabilitas di kedua kelurahan tersebut bejumlah 445 orang.

Pertama-tama Presiden Jokowi memberikan Kartu Asistensi Sosial untuk Penyandang Disabilitas Berat (ASPDB) kepada tiga orang perwakilan masyarakat. Penerima Kartu Disabilitas mendapatkan setiap bulannya Rp 300 ribu, yang diambil per empat bulan. “Semoga bisa dipakai untuk perawatan dan penyembuhan,” kata dia.

Lalu, KIP dibagikan kepada sepuluh orang penerima. Untuk siswa SD dana yang diberikan Rp 450.000, SMP sebanyak Rp 750.000, dan SMA/SMK masing-masing Rp 1 juta per tahun. Dana KIP tersebut dapat diambil bulan Juni kira-kira minggu ketiga.

“Cukup untuk membeli seragam, membeli sepatu, membeli buku. Harus belajar, kalau nonton TV terus mana bisa pintar,” tegas Jokowi.

Presiden Jokowi juga menyerahkan KIS kepada 10 perwakilan penerima. Dia meminta agar penerima KIS yang sakit ringan hanya perlu datang ke puskesmas. Namun, kata dia, penerima KIS dapat dirujuk ke rumah sakit apabila penyakitnya bertambah berat.

“Kalau sakit ringan itu perginya ke Puskesmas. Kalau nanti batuk, batuknya berat kemudian dicek nanti ada paru-paru yang perlu diperiksa baru dirujuk nanti ke rumah sakit. Yang pegang ini tentu saja tidak dipungut biaya,” pungkas dia.*