Home Kepri Batam Pria Pengangguran di Batam Ditangkap Karena Miliki Sabu 809 Gram

Pria Pengangguran di Batam Ditangkap Karena Miliki Sabu 809 Gram

0
Pria Pengangguran di Batam Ditangkap Karena Miliki Sabu 809 Gram

BATAM – Satres Narkoba Polresta Barela mengamankan seorang pria bernama M Riqi (30) atas kepemilikan narkoba seberat 809 gram. Penangkapan itu dilakukan di Batu Aji Kota Batam tepatnya di Hotel Link pada deretan lantai dua, Senin (25/12) sore.

BACA: Dua Warga Parit Ditangkap Anggota Kodim 0317 Karimun Karena Miliki Sabu

Sabu yang diamankan ada delapan paket bungkus plastik bening, dan kemudian Riqi pun terpaksa digiring ke Mapolresta Barelang untuk proses lebih lanjut.

Pria yang diketahui merupakan awarga asal Aceh ini tinggal di Perumahan Orchid Park – Batam, ia mengaku sudah sejak beberapa bulan belakangan ini menjadi pengangguran.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki mengatakan, pria yang ditetapkan sebagai tersangka itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Barelang. Polisi akan melakukan pengembangan atas penangkapan tersebut.

Riqi diketahui menginap di kamar 210, dan sampai berita ini diturunkan Polisi masih menginstrogasi tersangka.(*)

BACA: Dua Pria Asal Durai Ditangkap Karena Miliki Sabu 2,77 Gram