Home Regional Bali RADIUS Berbahaya Gunung Agung Dipersempit

RADIUS Berbahaya Gunung Agung Dipersempit

0
RADIUS Berbahaya Gunung Agung Dipersempit
Gunung Agung saat erupsi

Denpasar – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mempersempit radius berbahaya Gunung Agung. Walaupun PVMBG masih menetapkan status Awas (level 4). Sebelumnya daerah berbahaya adalah daerah di dalam radius 8-10 kilometer, kemudian dipersempit menjadi 6 kilometer. Pengurangan luasan daerah berbahaya terhitung berlaku mulai Kamis (4/1/2018).

BACA: Radius Aman Gunung Agung Diturunkan dari 8-10 km Menjadi 6 km

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyampaikan secara umum  aktivitas vulkanik Gunung Agung masih cukup tinggi dan fluktuatif. Hasil analisis data visual dan instrumental meliputi seismik, deformasi dan geokimia, menunjukkan bahwa saat ini Gunung Agung masih berada dalam fase erupsi. Material erupsi berupa lava yang mengisi kawah, hembusan/letusan abu, dan lontaran batuan di sekitar kawah masih berpotensi terjadi.

Menurut Sutopo, data deformasi dalam beberapa hari terakhir juga menunjukkan trend yang stagnan yang mengindikasikan belum ada peningkatan pada sumber tekanan yang signifikan. Perkiraan potensi bahaya saat ini berupa lontaran batu pijar, pasir, kerikil, dan hujan abu pekat juga lahar hujan diperkirakan melanda area di dalam radius 6 kilometer dari kawah.

Sutopo mengungkapkan kepala PVMBG telah melaporkan kepada BNPB untuk mengambil langkah-langkah penanganan pengungsi. Dengan penurunan daerah berbahaya yaitu menjadi di dalam radius 6 kilometer maka ribuan masyarakat yang mengungsi yang berasal dari desa yang aman boleh pulang ke rumahnya masing-masing.

Berdasarkan analisis peta kawasan rawan bencana, terdapat 12 desa di dalam radius 6 kilometer dari puncak kawah. Dimana 12 desa tersebut harus dikosongkan dan warganya harus mengungsi. Dari 12 desa tersebut terdapat 7 desa yang ada penduduknya dan 5 desa yang tidak ada penduduknya di dalam radius 6 kilometer dari puncak kawah.

Diperkirakan terdapat 17.115 jiwa masyarakat yang tinggal di 7 desa (20 banjar) yang berada di dalam radius 6 kilometer dan masih harus mengungsi. Di luar radius 6 kilometer tersebut kondisinya aman, normal dan masyarakat dapat kembali ke rumah masing-masing. Saat ini sebagian pengungsi telah kembali ke rumahnya masing-masing setelah mendapat informasi desanya aman.

BACA: Travel Warning Tak Pengaruhi Minat Wisatawan Tiongkok Untuk Kunjungi Bali

Hingga Kamis (4/1/2018) pagi jumlah pengungsi 70.610 jiwa yang tersebar di 240 titik pengungsian. Pengungsi ini berada di tempat yang jauh dari desa asalnya dan terdapat di 9 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Buleleng (9.983 jiwa), Klungkung (10.964 jiwa), Karangasem (42.908 jiwa), Bangli (1.017 jiwa), Tabanan (733 jiwa), Kota Denpasar (748 jiwa), Gianyar (3.507 jiwa), Badung (590 jiwa), dan Jembrana 9205 jiwa).*