Home Kepri Anambas Rapat Paripurna Pengambilan Persetujuan, DPRD dan Kepala Daerah

Rapat Paripurna Pengambilan Persetujuan, DPRD dan Kepala Daerah

0
Rapat Paripurna Pengambilan Persetujuan, DPRD dan Kepala Daerah

Anambas – Rapat Paripurna DPRD KKA dalam hal Pengambilan Persetujuan bersama Kepala Daerah, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 Kabupaten Kepulauan Anambas, digedung DPRD KKA, Rabu, (31/07/2019).

Rapat dipimpin Ketua DPRD KKA,  Imran,  dihadiri Bupati Abdul Haris, Taufik Efendi (Sekretaris DPRD KKA), Syaharuddin (Kabankesbangpol KKA), Syamsir Umri (Wakil Ketua I DPRD KKA), Peltu Amrul Plh Danramil 02 Tarempa dan perwakilan Fraksi Partai Politik, OPD KKA, serta diikuti sekitar 100 peserta.

Imran menyampaikan, Ranperda BPBD, anggota DPRD yang hadir sebanyak 14 orang, dan 5 orang lainnya masih berhalangan.

“Sesuai jumlah anggota DPRD yang hadir, yakni sebanyak 14 orang, maka jumlah ini sudah memenuhi untuk mengambil persetujuan,” kata Imran.

Imran juga meminta persetujuan lisan dari anggota yang hadir terkait Ranperda BPBD tersebut, dan disepakati bahwa tahap akhir penyusunan Perda di tingkat I telah selesai, untuk selanjutnya akan dilakukan pembahasan ke tingkat II ke Pemprov Kepri.

Adapun hasil kegiatan dari rancangan pertanggungjawaban APBD tahun 2018 , dapat diuraikan ; Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2018 sebesar RP. 35.178.837.743.93. yang terdiri dari:

1) Pajak daerah yang melebihi target sebesar RP. 17.877.624.532.00 atau 105,48 % dari RP. 16.949.000.000.00.

2) Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2018 jauh diatas target yang ditetapkan RP. 3.105.612.992.09 atau 310,40% jika target Retribusi kecil maka Terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran  (SILPA) di akhir tahun.

3) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Tahun Anggaran 2018 sesuai target yang ditetapkan RP. 1.934.686.786.00 atau 100%

4) Lain Lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah Tahun Anggaran 2018 sebesar RP. 12.350.913.433.84 atau 76.61 % dibawah target yang dianggarkan sebesar RP. 16.121.026.280.00.

Realisasi Pendapatan Transfer Tahun Anggaran 2018 RP. 795.041.495.529,00 atau 102,92% dari yang dianggarkan RP. 772.504.635.896.75.00

Realisasi lain lain Pendapatan daerah yang sah sebesar RP. 7.504.705.261.24 atau 42,35% jauh dari yang dianggarkan sebesar RP. 17.722.668.124.00.

Belanja daerah sebesar Rp. 874.889.962.223.09 atau 95,10 % dari yang dianggarkan sebesar RP. 919.966.056.458.09

Saldo Piutang Daerah (sebelum penyisihan) per 31 Desember 2018 sebesar RP. 878.667.498.00 terjadi penurunan sebesar Rp. 6. 139.388.356.23 atau 87,48% dibandingkan tahun 2017.

Kewajiban per 31 Desember 2018 merupakan kewajiban jangka pendek sebesar Rp.9.838.115.641.00 .

 

Sedangkan Pendapat Fraksi-Fraksi diantaranya;

  1. Fraksi PPP Plus. Kami sangat mengapresiasi kerja DPRD dan pemerintah sehingga sesuai dengan keinginan kita bersama dalam mengelola keuangan daerah yang kedepan lebih efektif dan efisien.
  2. Fraksi PDIP Plus : Kebijakan pembangunan daerah KKA Tahun Anggaran 2018 merupakan produk bersama Berdasarkan prinsip Transplantasi dan Akuntabilitas yang menitik beratkan pada kesejahteraan masyarakat. Kami berharap agar:

1) Pemerintah dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.

2) melakukan program eksistensifikasi

3) perhatian khusus untuk kesejahteraan masyarakat

4) komitmen dalam mengalokasikan anggaran pendidikan 20% dan Kesehatan 10%.

5) Solusi untuk mencegah terjadinya pengangguran dengan membuka lapangan kerja.

 

  1. Fraksi PBB: mempertanyakan permasalahan yang ada pada masyarakat saat ini antara lain

1) Permasalahan Transportasi pada saat musim utara sangat berpengaruh pada Transportasi antar pulau dikarenakan cuaca ekstrim.

2) Permasalahan Air Bersih yang terjadi setiap tahun merupakan polemik di masyarakat Anambas

3) Parawisata

4) Anggaran Bakesbangpol agar memberikan alokasi anggaran lebih kepada Bakesbangpol karena lembaga tersebut merupakan mata dan telinga Pemerintahan apalagi kedepan akan dilaksanakan pesta demokrasi

  1. Fraksi Amanat Karya Indonesia Raya (AKIR) : Agar Pemerintah kedepan dapat mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Daerah.*